Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fadli Zon sebut jika RUU KUHP selesai dibahas setahun itu mukjizat

Fadli Zon sebut jika RUU KUHP selesai dibahas setahun itu mukjizat Fadli Zon. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai, jika penyelesaian RUU KUHP selesai dalam waktu setahun merupakan suatu mukjizat. Meski begitu, DPR berjanji akan segera menyelesaikan.

"Ini sebagai contoh RUU yang dari 1960-an sampai hari ini belum selesai. Jadi bukan RUU dari tahun ini. Kita targetkan kita bisa selesaikan tahun ini. Kalau bisa selesai tahun ini itu suatu mukjizat, tapi kalau bisa tahun depan ya hebat," kata Fadli di Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Rabu (8/7).

Dalam pembahasan RUU KUHP, DPR akan memaksimalisasi waktu. Menurut Fadli pembahasan akan dibagi tiap cluster apa yang menjadi pokok-pokok masalah.

"Misalnya masalah tentang hal-hal yang menyangkut penyelidikan dan penyidikan, itu kan ada perdebatan. Ada soal seminim-minimnya berapa tahun, bukan selambat-lambatnya. Ada soal santet. Macam-macamlah. Itu saya rasa masalah itu dibikin cluster aja," jelasnya.

Komisi III DPR nantinya akan menyampaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).‎ Kemudian dalam tahapan pembahasannya akan ditelusuri satu persatu, jika disepakati maka langsung ketok palu. Namun jika tidak disepakati maka akan dibahas di Panitia Kerja (Panja).

"Sehingga nanti ada DIM-nya, kita cocokkan yang akan dibahas yang jadi masalah aja, yang tidak jadi masalah gak perlu kita bahas, jadi gak perlu satu-persatu," tuturnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP