Edhy Prabowo Diciduk, KPK Ingatkan Pejabat Jangan Salah Gunakan Jabatan
Merdeka.com - Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengingatkan kepada pejabat negara untuk tidak menyalahgunakan jabatan. Pernyataan ini disampaikan Nawawi, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap dugaan korupsi terkait penetapan perizinan ekspor benih lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2020.
"KPK selalu mengingatkan agar para pejabat publik selalu mengingat janji dan sumpah tersebut dengan mengemban tugas secara amanah serta tidak memanfaatkan jabatan dan kewenangannya untuk mengambil keuntungan bagi pribadi atau kelompok," kata dia dalam keterangan pers, Kamis (26/11) dini hari.
Nawawi menerangkan, pejabat publik telah mengucapkan di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa, untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Karenanya jangan simpangkan kewenangan dan tanggung jawab tersebut hanya demi memenuhi kepentingan pribadi atau golongannya.
"Dengan kewenangan yang dimiliki sebagai amanah jabatan seorang pejabat publik memiliki merupakan kesempatan untuk membuat kebijakan yang memihak pada kepentingan bangsa dan negara," ucap dia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tujuh orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penetapan perizinan ekspor benih lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2020.
Salah satunya adalah Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang diduga menerima suap. Menurut catatan KPK, Direktur PT DPP, Suharjito memberikan uang sebesar USD 100.000 kepada Edhy Prabowo melalui Stafsus Menteri KKP Safri dan seseorang bernama Amiril Mukminin.
Uang itu diduga untuk memuluskan langkah PT DPP dalam memperoleh penetapan kegiatan ekspor benih lobster atau benur.
Atas perbuatannya, para penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 Ayat (1) Huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, Juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Prabowo Minta Pendukung Tak Lakukan Aksi ke Gedung MK: Utamakan Keutuhan, Persatuan Bangsa
Prabowo ingin semua pihak mengedepankan kepentingan rakyat dan bangsa untuk menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia.
Baca SelengkapnyaKoalisi Masyarakat Sipil Kecam Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan Prabowo
Koalisi Masyarakat Sipil menilai Pemberian gelar jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto merupakan langkah keliru
Baca SelengkapnyaJokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Prabowo Bakal Dapat Kenaikan Pangkat Jadi Jenderal Kehormatan TNI, Segini Gaji Bakal Diterima
Kenaikan pangkat kehormatan di lingkungan TNI juga pernah diberikam kepada Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Baca SelengkapnyaTKN: Prabowo Siang Malam Berkorban dan Pikirkan Negara
"Sosok yang betul-betul berkorban untuk merah putih, siang malam yang dipikirkan adalah merah putih beserta masyarakatnya," kata Eddy.
Baca SelengkapnyaJokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Prabowo Mendapat Julukan Sahabat Santri Indonesia
Prabowo menyatakan bahwa julukan ini merupakan suatu kehormatan baginya.
Baca SelengkapnyaJokowi Beri Pangkat Jenderal TNI Kehormatan, Prabowo: Kayaknya Berat Yah
Penghargaan yang didapat Prabowo sesuai Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaMinta Dukungan Warga Riau, Prabowo: Jangan Tersesat dengan Orang yang Hidupnya Menyesatkan
Prabowo berharap semua warga Riau yang hadir untuk memilihnya.
Baca Selengkapnya