Dituduh pencabulan, Bang Ipul akan lapor balik AW soal laporan palsu
Merdeka.com - Saipul Jamil memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (16/3). Bang Ipul sapaan akrabnya, diperiksa sebagai saksi pencabulan terhadap pria berinisial AW. Jika terbukti tak bersalah, Bang Ipul tak segan-segan melaporkan balik AW.
"Kita laporkan balik dengan pasal 242 ayat 1 dengan ancaman 7 tahun karena telah memberikan laporan palsu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan," kata Kuasa Hukum Bang Ipul, Nazarudin Lubis di Dit Reskrimum Polda Metro Jaya.
Disinggung kemungkinan penyelesaian persoalan melalui jalur damai, Nazarudin tak menutup peluang itu. "Pada dasarnya kita enggak masalah ada jalur damai atau tidak, kita tetap mengacu pada azaz praduga tak bersalah," ujarnya.
Dalam kasus ini, korban mengaku memiliki bukti foto. Namun, kata dia, itu tidak bisa dijadikan bukti kuat.
"Yang kami tahu ada bukti foto, selain foto katanya ada saksi, ya silakan. Yang dimaksud itu saksi yang melihat terjadinya tindak pidana. Tapi semua itu masih sulit dijadikan alat bukti. Ya kita lihat saja, jika tidak bisa membuktikan dalam laporan ini maka akan kami laporkan balik," tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu
Bawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu
Baca SelengkapnyaBawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu
Hal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu
Baca SelengkapnyaBlak-blakan Saipul Jamil soal Penangkapan, Dijebak Asisten Bilangnya Mau Antar Panci
Tanpa menaruh rasa curiga, Saipul Jamil yang akrab disapa Bang Ipul itu pun mengiyakan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cak Imin Klaim Belum Ada Lobi dan Tawaran Jabatan agar PKB Tak Ikut Hak Angket Pemilu 2024
Cak Imin mengungkapkan belum ada lobi dan tawaran dari pemerintah atau paslon Prabowo-Gibran untuk menolak hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDua Warga Sipil Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Asisten Saipul Jamil, Ini Peran Para Pelaku
Warga berinisial RP (26) dan I (32) ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan asisten Saipul Jamil.
Baca SelengkapnyaSaipul Jamil Teriak Minta Tolong Saat Asisten Diciduk Polisi: Saya Pikir Begal, Mohon Maaf ke Tim Polsek Tambora
“Mohon maaf banget kepada tim dari Polsek Tambora yang saya tiba-tiba udah berpikir negatif," kata Saipul
Baca SelengkapnyaUsai Buang Air Kecil, Polisi Jatuh dari Kapal dan Hilang
Dia menyebut, hingga siang ini pencarian masih terus dilakukan namun hasil masih nihil. Unsur terlibat.
Baca SelengkapnyaCak Imin Bakal Laporkan Dugaan Kecurangan Pilpres di Kabupaten Batubara Jika Terbukti
Dalam rekaman yang beredar, muncul dugaan penggunaan dana desa untuk menangkan satu paslon.
Baca SelengkapnyaApresiasi Pemilu Berjalan Damai, PBNU Minta Pihak Tak Puas Hasil Tempuh Jalur Hukum
PBNU tidak melihat adanya potensi-potensi masalah yang berarti selama Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya