Seorang guru SD di daerah Ngemplak, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang diduga melakukan pencabulan kepada empat orang muridnya membantah perbuatannya. Guru berinisial A (35) ini membantah melakukan pencabulan saat menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda DIY, Kamis (01/12).Kepala Unit PPA Polda DIY, Kompol Retnowati menjelaskan bahwa A diperiksa dengan status terlapor. A saat diperiksa mengakui sempat ada kontak dengan muridnya tetapi enggan mengakui adanya pencabulan."A mengaku hanya menyentuh biasa, katanya tidak sengaja. Dia tidak mengakui (dugaan tindakan pencabulan)," ujar Retnowati saat ditemui di Unit PPA Polda DIY, Jumat (2/12).Retnowati mengungkapkan bahwa meskipun A tak mengakui perbuatannya, pihak penyidik tetap melanjutkan penyelidikan terhadap A. Bahkan gelar perkara pun akan segera digelar dalam waktu dekat ini."Terlapor (A) akan kami panggil lagi. Nanti akan kita lakukan gelar perkara," tutur Retnowati.Sebagaimana diberitahukan sebelumnya, A dilaporkan ke Polda DIY dengan dugaan tindakan pencabulan terhadap seorang siswi kelas 5 SD di tempatnya mengajar. Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, jumlah korban bertambah menjadi empat orang siswi.Dugaan tindakan pencabulan itu dilakukan di ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS) dan ruang kelas. Unit PPA Polda DIY telah memeriksa setidaknya 10 saksi dalam kasus tersebut. Belum lama ini, A juga telah dipindahtugaskan dari tempatnya mengajar.
Dituduh cabuli siswi, guru SD Negeri di Sleman ngaku cuma menyentuh
Kepala Unit PPA Polda DIY, Kompol Retnowati menjelaskan bahwa A diperiksa dengan status terlapor. A saat diperiksa mengakui sempat ada kontak dengan muridnya tetapi enggan mengakui adanya pencabulan.
Rekomendasi