Dishub Siapkan 338 Titik Sekat Dijaga TNI-Polri Halau Pemudik Masuk Jawa Barat
Merdeka.com - Sebanyak 338 titip penyekatan di wilayah Jawa Barat untuk menghalau pemudik. Ratusan titik itu akan dijaga petugas gabungan, dinas perhubungan, kepolisian, TNI dan Satpol PP.
"Rencananya akan ada 338 titik di 27 kabupaten kota di Jabar. Jadi itu dijaga oleh petugas gabungan bukan hanya dari Dishub Jabar saja," kata Kabid Perhubungan Transportasi Darat Dinas Perhubungan Jawa Barat Iskandar, pada diskusi tentang Larangan Mudik yang dilaksanakan oleh Forum Diskusi Wartawan Bandung (FDWB) di Kota Bandung, seperti dikutip Antara, Kamis (8/4).
Iskandar menuturkan 338 titik penyekatan tersebut diantaranya tersebar di Kabupaten Bogor sebanyak 13 titik dan di Sukabumi sebanyak lima titik.
"Jadi posko titik penyekatan ini memang memerlukan sumber daya manusia yang lumayan banyak karena tadi penyekatan itu kan harus memberhentikan kendaraan. Nah kalau orangnya bukan hanya dari dishub kan enggak bisa melakukan itu," kata dia.
Selain itu, lanjut Iskandar, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat juga akan melibatkan petugas dari dinas perhubungan kabupaten/kota terkait penjagaan di titik penyekatan tersebut.
"Kita juga akan libatkan dishub tingkat kabupaten kota dan tentu kita akan ada penambahan anggaran. Kita usulkan ke Pemprov Jabar. Apakah anggaran ini ditambahkan karena kita akan melakukan penyekatan," kata dia.
Lebih lanjut ia mengatakan Dishub Jabar mengantisipasi pemudik dini Lebaran Tahun 2021 di wilayah Jawa Barat.
"Sampai saat ini Pak Menhub belum mengeluarkan kebijakan terkait Permenhub juknis larangan mudik. Itu belum dikeluarkan kami dari Dishub Jabar malah sedang memikirkan tentang mudik dini ini bisa diantisipasi," kata dia.
Iskandar mengatakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Jawa Barat ialah memaksimalkan sosialisasi tentang larangan mudik Lebaran 2021 sebelum kebijakan tersebut ditetapkan.
"Jadi memang pelarangan mudik itu dari tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 sehingga sebelum itu ditetapkan kami sudah turun ke lapangan mensosialisasikan tentang larangan mudik. Jadi kekuatannya di sosialisasi ini untuk pencegahan pemudik dini ini," kata Iskandar.
Ia mengatakan larangan mudik Lebaran 2021 ini bukan saja hanya untuk angkutan umum namun juga untuk kendaraan pribadi.
Iskandar berharap masyarakat bisa mematuhi kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait larangan mudik Lebaran 2021 karena hal tersebut untuk mengendalikan kasus virus corona di Indonesia.
"Situasi terakhir kondisi kita di Jabar membaik untuk Covid-19. Akan tetapi, atas pertimbangan lintas sektor, setelah libur panjang kemarin selalu terjadi lonjakan kasus. Sehingga kita khawatir upaya kita untuk memberantas Covid-19 jadi sia-sia," kata dia.
"Untuk itu pemerintah kita merencanakan larangan mudik dan kita dari pemda tegak lurus dengan pusat dan kita siap melaksanakan larangan mudik ini," kata Iskandar.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diduga tak bisa mengendalikan kemudi, truk itu menambrak korban hingga membuatnya meninggal di tempat.
Baca SelengkapnyaPolisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaTerlibat Pencurian Ratusan Kendaraan di Jawa Timur, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penampilannya sangat sederhana. Berkaos lusuh dan celana pendek. Siapa sangka seorang jenderal TNI AD.
Baca SelengkapnyaAlmarhum akan diterbangkan ke Padang hari ini pada pukul 12.45 WIT dan diperkirakan tiba di BIM Padang Pariaman pada pukul 19.15 WIB.
Baca SelengkapnyaSinegitas itu dibuktikan dengan menggelar apel bersama di halaman Makodim 031/Pekanbaru
Baca SelengkapnyaPolisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.
Baca SelengkapnyaSeorang Polwan cantik Nurul Azizah mendapatkan jabatan baru menjadi Dirprogsarjana STIK, sekaligus menandai naiknya pangkat dari Kombes ke Brigjen.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.
Baca Selengkapnya