Dilimpahkan ke Kejari, Alex Noerdin Ditahan di Rutan Palembang
Merdeka.com - Kejaksaan Agung melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang. Empat tersangka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Pakjo Palembang.
Tersangka yang ditahan di antaranya mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin. Tiga tersangka lainnya yakni: mantan Komisaris PDPDE MM, Dirut PDPDE Sumsel CISS, dan Direktur PT DKLN sekaligus Direktur PDPDE inisial AYH. Turut juga diserahkan empat unit mobil milik tersangka dan sejumlah barang bukti lain.
Kasi Penkum Kejari Palembang Muhammad Radyan mengungkapkan, dengan diserahkannya para tersangka dan barang bukti, pihaknya segera melimpahkan berkas perkara untuk disidangkan di pengadilan. Sementara para tersangka dititipkan di Rutan Pakjo Palembang selama 20 hari ke depan dan dapat diperpanjang jika masa penahanan habis.
"Secepatnya kita limpahkan ke pengadilan untuk disidang. Kami titipkan keempat tersangka di Rutan Pakjo," ungkap Radyan, Rabu (22/12).
Jalani Tes Swab
Sebelum masuk rutan, keempat tersangka dilakukan swab antigen dan dinyatakan negatif Covid-19. "Selama 20 hari ini kita siapkan surat dakwaan untuk ke sidang," ujarnya.
Diketahui, Alex Noerdin dan tiga orang lainnya ditetapkan tersangka oleh Kejagung terkait dugaan tindak pidana korupsi pembelian gas pada PDPDE yang merupakan BUMD Sumsel tahun 2010-2019. Kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam perkara ini sebesar 30.194.452.79 dolar Amerika Serikat yang berasal dari hasil penerimaan penjualan gas dikurangi biaya operasional selama kurun waktu 2010 sampai 2019 yang seharusnya diterima oleh PDPDE Sumsel. Ada kerugian negara juga sebesar 63.750 dolar AS dan Rp2,13 miliar yang merupakan setoran modal yang tidak seharusnya dibayarkan oleh PDPDE Sumsel.
Dalam waktu hampir bersamaan, Alex Noerdin dan MM juga dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaKejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaKejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik
2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaPertamina Temukan Sumber Minyak Baru di Tambun-Bekasi
Penemuan sumber migas baru di Tambun, Bekasi ditajak pada 18 Agustus 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah
Dengan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali tanpa alasan.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah
Ketut menyebut, penetapan lima tersangka itu dilakukan pada Jumat, 16 Februari 2024.
Baca Selengkapnya