Dilimpahkan ke Kejari, Alex Noerdin Ditahan di Rutan Palembang

Kejaksaan Agung melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang. Empat tersangka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Pakjo Palembang.

Irwanto
Oleh Irwanto - Reporter
Dilimpahkan ke Kejari, Alex Noerdin Ditahan di Rutan Palembang
Petugas Kejari Palembang menggiring Alex Noerdin. ©2021 Merdeka.com/Irwanto

Kejaksaan Agung melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang. Empat tersangka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Pakjo Palembang.

Tersangka yang ditahan di antaranya mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin. Tiga tersangka lainnya yakni: mantan Komisaris PDPDE MM, Dirut PDPDE Sumsel CISS, dan Direktur PT DKLN sekaligus Direktur PDPDE inisial AYH. Turut juga diserahkan empat unit mobil milik tersangka dan sejumlah barang bukti lain.

Kasi Penkum Kejari Palembang Muhammad Radyan mengungkapkan, dengan diserahkannya para tersangka dan barang bukti, pihaknya segera melimpahkan berkas perkara untuk disidangkan di pengadilan. Sementara para tersangka dititipkan di Rutan Pakjo Palembang selama 20 hari ke depan dan dapat diperpanjang jika masa penahanan habis.

"Secepatnya kita limpahkan ke pengadilan untuk disidang. Kami titipkan keempat tersangka di Rutan Pakjo," ungkap Radyan, Rabu (22/12).

Jalani Tes Swab

Sebelum masuk rutan, keempat tersangka dilakukan swab antigen dan dinyatakan negatif Covid-19. "Selama 20 hari ini kita siapkan surat dakwaan untuk ke sidang," ujarnya.

Diketahui, Alex Noerdin dan tiga orang lainnya ditetapkan tersangka oleh Kejagung terkait dugaan tindak pidana korupsi pembelian gas pada PDPDE yang merupakan BUMD Sumsel tahun 2010-2019. Kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam perkara ini sebesar 30.194.452.79 dolar Amerika Serikat yang berasal dari hasil penerimaan penjualan gas dikurangi biaya operasional selama kurun waktu 2010 sampai 2019 yang seharusnya diterima oleh PDPDE Sumsel. Ada kerugian negara juga sebesar 63.750 dolar AS dan Rp2,13 miliar yang merupakan setoran modal yang tidak seharusnya dibayarkan oleh PDPDE Sumsel.

Dalam waktu hampir bersamaan, Alex Noerdin dan MM juga dijadikan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya.

Rekomendasi