Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) melalui Majelis Kehormatan Hakim (MKH) akan mengadili dua hakim yang diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH) Selasa (25/2) besok. Dua hakim tersebut adalah Pastra Joseph M Reza Latuconsina."Ada dua hakim akan dibawa ke MKH Selasa besok, yakni Wakil Ketua PN Mataram Pastra Joseph dan Hakim Pengadilan Negeri Ternate M Reza Latuconsina," kata Kasubag Humas MA Rudi Sudiyanto seperti dikutip dari Antara, Senin (24/2).Hakim M Reza Latuconsina diduga melanggar kode etik, yakni melakukan perselingkuhan dan akan diadili di MKH pada pukul 13.00 WIB. Hakim Reza, sebelumnya tertangkap sedang berduaan di rumah dinasnya bersama seorang wanita staf PN, Shinta.Hakim PN Ternate ini akan diadili oleh majelis MKH yang terdiri dari Hakim Agung Imron Anwari, Hakim Agung H Habiburrahman, Hakim Agung Dudu Duswara, Wakil Ketua KY Abbas Said, Komisioner KY Imam Anshori Saleh, Komisioner KY Taufiqurrahman Syahuri dan Komisioner KY Ibrahim.Sedangkan Hakim Pastra Joseph akan diadili oleh majelis yang terdiri dari Komisioner KY Eman Suparman, Komisioner KY Imam Anshori Saleh, Komisioner KY Taufiqurrahman Syahuri, Komisioner KY Jaja Ahmad Jayus, Hakim Agung Djafni Djamal, Hakim Agung Soltoni Mohdally dan Hakim Agung Gayus Lumbuun. Pastra Joseph akan diadili sekitar pukul 09.00 WIB.
Diduga selingkuhi staf pengadilan, seorang hakim diadili besok
Hakim Reza, sebelumnya tertangkap sedang berduaan di rumah dinasnya bersama seorang wanita staf PN, Shinta.
Rekomendasi