Di depan Komisi III, KPK sebut tengah selidiki pengembangan kasus korupsi besar

Agus merasa belum waktunya untuk mengungkap kasus yang sedang diselidiki lembaga antirasuah itu ke khalayak. Dia akan mengungkap kasus tersebut jika sudah ada alat bukti yang kuat secara hukum.

Sania Mashabi
Oleh Sania Mashabi - Reporter
Di depan Komisi III, KPK sebut tengah selidiki pengembangan kasus korupsi besar
Ketua KPK Agus Raharjo. ©2018 Merdeka.com/Darmadi Sasongko

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki pengembangan kasus besar. Sayangnya, dia enggan mengungkapkan detil perihal kasus yang sedang diselidiki itu.

"Di samping OTT penindakan kami memang pengembangan kasus. Ada kasus-kasus besar yang sedang berjalan, kami tidak perlu melaporkan tapi kalau sudah final sudah masuk ke penyidikan akan kami laporkan," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/7).

Agus merasa belum waktunya untuk mengungkap kasus yang sedang diselidiki lembaga antirasuah itu ke khalayak. Dia akan mengungkap kasus tersebut jika sudah ada alat bukti yang kuat secara hukum.

"Selama itu belum kuat sekali temuan kita, tadi alat bukti, kita tidak akan menyampaikan itu," jelasnya.

Dia menambahkan, kasus tersebut hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan. Jika ada dua alat bukti, lanjut Agus, bisa saja dinaikan statusnya ke penyidikan.

"Penyelidikan itu kalau sudah ketemu dua alat bukti kemudian menjadi penyidikan. Sekarang masih penyelidikan," tandasnya.

Rekomendasi