Dewie Limpo ogah urus proyek di Papua kalau tak ada 'kado lebaran

Dewie Limpo minta fee 10 persen, namun ditolak sehingga hanya dapat 7 persen.

Intan Umbari Prihatin
Oleh Intan Umbari Prihatin - Reporter
Dewie Limpo ogah urus proyek di Papua kalau tak ada 'kado lebaran
Dewie Yasin Limpo diperiksa KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Asisten pribadi Dewie Yasin Limpo, Rinelda Bandaso mengakui bahwa bosnya pernah meminta kado lebaran Kepala Dinas ESDM Kabupaten Deiyai, Irenius Adii. Hal itu dibenarkan ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kiki Ahmad Yani membacakan BAP dirinya terkait kasus suap Dewi Yasin Limpo untuk memuluskan proyek pembangunan infrastruktur energi baru dan terbarukan (PLTMH) tahun anggaran 2016 Kab Deiyai, Papua Kabupaten Deyai."Bu Dewie bertanya sebelum Lebaran, bagaimana pengurusan listrik Irenius itu. Saya jawab Pak Irenius sudah memasukkan sesuai prosedur. Lalu Ibu Dewie mengatakan, bagaimana kalau mau diurus kalau gak ada kado lebarannya? Lalu saya bilang nanti saya sampaikan ke Pak Irenius. Benar BAP itu," kata Jaksa KPK, Kiki saat bertanya kepada Rinelda di sidang dengan terdakwa Dewi Yasin Limpo dan Bambang Wahyu Hadi di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta, Senin (7/3)."Iya betul," jawab Rinelda membenarkan isi BAP.Namun, rencana Dewie bertemu Irenius untuk meminta kado lebaran atau fee tersebut pun tidak jadi terealisasikan. Lalu, mereka pun akhirnya kembali melakukan pertemuan di Plaza Senayan pada September 2015. Pertemuan yang dihadiri Rinelda, Dewie, Bambang Wahyu Hadi dan Irenius pun menurutnya membicarakan soal Fee."Dewie meminta fee 10 persen dari nilai proyek tersebut sebesar Rp 50 miliar dan waktu itu Ibu bilang ke Pak Irenius masalah fee. Tanggapan Pak Irenius diam saja," tambahnya.Namun, Irenius dan pengusaha PT Abdi Bumi Cenderawasih, Setiady Jusuf pun menolak pesetujuan dengan fee 10 persen. Kemudian, mereka melakukan pertemuan dengan Dewie guna membahas kesepakatan fee di sebuah restoran di Pondok Indah Mall pada 18 Oktober 2016."Pembicaraan soal fee, yang saya dengar Pak Setiady mempertanyakan soal fee 10 persen, lalu akhirnya sepakat fee 7 persen," jelasnya.Penyerahan uang akhirnya dilakukan pada 20 Oktober 2015 di Resto Baji Pamai Mal Kelapa Gading Jakut. Setiady menyerahkan uang sebesar SGD 177.700 kepada Rinelda. "Tetapi setelah itu kita kena OTT jadi tidak jadi uangnya," tandasnya.Diketahui sebelumnya, anggota Komisi VII DPR Dewie Yasin Limpo beserta staf ahlinya, Bambang Wahyu Hadi, didakwa menerima suap sebesar SGD177.700 dari Kepala Dinas ESDM Kabupaten Deiyai, Irenius Adii dan Direktur PT Abdi Bumi Cendrawasih Setiadi Jusuf. Suap diberikan terkait rencana penganggaran proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di Kabupaten Deiyai, Papua.Atas perbuatannya, Dewie dan Bambang didakwa menerima suap dan diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Rekomendasi