Demo di masjid, massa desak moratorium izin tambang diperpanjang

Dikhawatirkan jika moratorium dicabut bakal menjamur tambang di Aceh.

Afif
Oleh Afif - Reporter
Demo di masjid, massa desak moratorium izin tambang diperpanjang
Aktivis peduli tambang demo di Masjid Raya Baiturrahman. ©2016 merdeka.com/afif

Puluhan aktivis Koalisi Peduli Tambang (KPT) Aceh demonstrasi di depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh. Pada aksi ini, KPT Aceh meminta kepada Gubernur Aceh Zaini Abdullah untuk memperpanjang Instruksi Gubernur tentang moratorium tambang di Aceh, Kamis (1/9).Karena moratorium tambang di Aceh akan berakhir pada 31 Oktober 2016 mendatang, bila moratorium ini tidak dilanjutkan KPT Aceh khawatir Izin Usaha Pertambangan (IUP) akan menjamur di Aceh menjelang perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati dan Wali Kota-Wakil Wali Kota di Aceh.Selain berorasi, peserta aksi juga membawa sejumlah atribut seperti spanduk dan poster. Selain itu juga ada payung warna hitam yang bertuliskan "Lanjutkan Moratorium Pertambangan" yang dipegang secara rapi oleh pendemo.Koordinator demo Abdul Azis mengatakan, intruksi gubernur nomor 11/INSTR/2014 tentang Moratorium IZIN usaha Pertambangan Mineral dan Batubara segera berakhir. Sehingga KPT Aceh menilai Gubernur perlu memperpanjang untuk menyelamatkan hutan Aceh."Moratorium tambang harga mati, lestarikan hutan untuk generasi masa depan Aceh dengan cara memperpanjang moratorium tambang ini," teriak Abdul Azis dalam orasinya.Sementara itu, Ketua Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Askhalani mengatakan, sekarang Aceh masuk dalam perhelatan Pilkada. Bila tidak diperpanjang moratorium tambang ini, ditakutkan akan ada kandidat yang memperjualbelikan izin tambang untuk kepentingan politik."Catatan kita, ada beberapa pihak yang ingin moratorium tambang ini tidak diperpanjang, karena hendak diperjualbelikan kepada cukong untuk kepentingannya," jelas Askhalani usai aksi.Menurut Askhalani, IUP itu bisa diperjualbelikan oleh cukong di bursa efek. Izin pertambangan itu menjadi jaminan untuk meraup keuntungan dan mengambil dana untuk kepentingan kandidat tertentu."Dengan ada moratorium, bisa mencegah ada cukong yang memperjualbelikan IUP itu," tegasnya lagi.Kata Askhalani, moratorium tambang yang sudah berlangsung selama 2 tahun ini telah banyak bisa menekan angka IUP yang disalahgunakan. Dari sebelumnya ada 138 IUP, setelah moratorium diterapkan bisa ditekan menjadi 42 IUP.Selain itu, moratorium selama 2 tahun ini berhasil diselamatkan sebanyak 265.743.70 hektare."Selama moratorium ada ribuan hektare lebih berhasil diselamatkan, makanya kita harus selamatkan hutan Aceh dengan cara melanjutkan moratorium tambang di Aceh," tegasnya.

Rekomendasi