Antasari Azhar membeberkan sejumlah kejanggalan kasus yang menyebabkan dirinya divonis bui 18 tahun penjara. Salah satu kejanggalan terjadi saat persidangan dimana saat itu dihadirkan saksi bernama Jeffry Lumempouw.Jeffry dihadirkan jaksa penuntut umum sebagai saksi di persidangan Antasari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 2009 silam.Eks Ketua KPK itu curiga lantaran saat bersaksi Jeffry salah menunjuk dadanya."Si Jeffry itu waktu persidangan saya dia hadir sebagai saksi. Katanya dia pernah melihat SMS itu," ujarnya saat dihubungi, Kamis (16/2).Begitu duduk di kursi saksi, lanjut Antasari, terlihat Jeffry tidak duduk dengan tegak."Nah ketika duduk di kursi saksi, duduknya tidak tegak, melorot gitu. Hakim tanya kenapa, 'Saya sakit pak' sakit apa? 'sakit jantung' tapi pegangnya dada kanan," ungkapnya."Hakim tanya jantung kan di kiri, pindah tangannya ke kiri. Ada yang lucu gitu lho. Terus ditanya hakim pernah liat nggak SMS-nya. Dia bilang 'oh iya saya pernah lihat pak'," bebernya.Kemudian, lanjut Antasari, Boyamin Saiman kuasa hukumnya kala itu terus mendesak agar SMS bernada ancaman yang disebut-sebut dikirim Antasari ke Nasrudin untuk diperlihatkan."Boyamin minta tolong tunjukkan, dia jawab 'oh iya ada nanti saya tunjukin' tapi sampai sekarang nggak ada makanya Boyamin berpikir ini sumpah palsu," pungkasnya.
Curiganya Antasari ke Jeffry, ngaku sakit jantung tunjuk dada kanan
Curiganya Antasari ke Jeffry, ngaku sakit jantung tunjuk dada kanan. "Nah ketika duduk di kursi saksi, duduknya tidak tegak, melorot gitu. Hakim tanya kenapa, 'Saya sakit pak' sakit apa? 'sakit jantung' tapi pegangnya dada kanan," ungkapnya.
Rekomendasi