Polres Ogan Ilir, Sumatera Selatan, meringkus tiga pelaku spesialis pencurian barang di indekos mahasiswa dan penadah. Salah satu pelaku diantaranya harus ditembak di kedua kakinya karena melarikan diri saat diberi izin buang air kecil.
Para pelaku adalah David Amanda (19) dan Doni Yanuardi (35) yang beralamat di Desa Palem Raya, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir. Sedangkan pelaku yang ditembak adalah Mat Heriadi alias Mat Tambos (26) yang tinggal sekampung dengan kedua pelaku.
Polisi mengetahui keberadaan mereka yang sudah lama buron ketika berada di salah satu rumah warga di kampungnya, Rabu (10/2) dini hari. Petugas melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan mereka.
Dalam perjalanan menuju Mapolres Ogan Ilir, pelaku Mat Tambos meminta izin untuk kencing. Petugas pun memberikan kesempatan kepadanya.
Peluang itu dimanfaatkan pelaku untuk mencoba melarikan diri. Petugas yang mengetahui aksinya melepaskan tiga kali tembakan peringatan namun tak dihiraukan. Alhasil, petugas menembak kedua kaki pelaku hingga tak tersungkur.
Kasatreskrim Polres Ogan Ilir AKP Robi Sugara mengungkapkan, sedikitnya ada tiga laporan kejahatan yang dilakukan para pelaku. Terakhir, mereka beraksi di indekos milik seorang mahasiswi di Kelurahan Timbangan, Ogan Ilir, 16 November 2020, dini hari. Mereka membawa kabur laptop dan ponsel saat pemilik barang tertidur pulas.
"Yang beraksi tersangka David dan Mat Tambos. Mat Tambos kami tembak di kedua kakinya karena kabur saat diberi izin kencing," ungkap Robi, Kamis (11/2).
Dari pengembangan, Mat Tambos juga terlibat dalam kasus penganiayaan. Laporannya masuk awal Januari 2021 dan saat itu sedang diproses penyidik.