Cegah Omicron, DPR Soroti Aturan KCP-PEN Saat Gelombang 2 Tak Dijalankan dengan Baik
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Emanuel Melkiades Laka Lena, mendorong pemerintah mengantisipasi varian Omicron agar tidak menyebar di Indonesia. Dia menegaskan, kebijakan pemerintah untuk mengantisipasi varian itu harus berjalan baik hingga ke bawah.
"Kita sudah punya pengalaman baik dari varian Wuhan maupun pada varian delta gelombang 1 dan 2 bahwa pintu masuk negara kita itu menjadi tempat di mana kita mesti benar-benar memastikan bahwa karantina dan bagaimana penanganan berjalan dengan baik," katanya dalam diskusi 'Antisipasi Varian Omicron Jelang Nataru 2021', Kamis (2/11).
Menurut pengalaman Melki, regulasi aturan dan kebijakan dari Komite Penanganan Covid-Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) dari gabungan banyak pihak tidak berjalan baik saat terjadi gelombang 2 Covid. Kata dia, petugas di lapangan tidak konsisten menjalankan tugasnya.
"Ada Bapak Airlangga Hartarto, Luhut P, Erick Tohir, Mendagri dan Menkes, kepala BNPB itu ternyata kebijakan di atas itu tidak berjalan ke lapangan, karena di lapangan itu teman-teman yang di bawah itu tidak konsisten atau tidak sungguh-sungguh melaksanakan tugasnya," ujarnya.
Politisi Golkar ini menegaskan, aturan untuk mengantisipasi varian Omicron harus tegas dan tepat. Semua petugas di lapangan baik dari KKP dan Imigrasi TNI/Polri dan BNPB betul-betul berjalan dengan sistem di lapangan. Tidak boleh ada lagi toleransi dalam bentuk apapun bagi pelaksanaan aturan.
"Yang paling penting adalah terkait yang sudah disampaikan bahwa khusus PCR yang berasal dari luar negeri baik WNI atau WNA yang melakukan perjalanan ke luar negeri ini, harus menggunakan PCR yang kategorinya terbaik," imbuhnya.
"Di mana mereka harus benar-benar dicek apabila dia positif, di cek selain virusnya masuk dalam kategori yang mana, sehingga kita bisa tahu bagaimana pelacakan terkait dengan penanganan soal teman-teman yang terkena Omicron ini," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aturan Terbaru Debat Pilpres: Capres-Cawapres Tak Boleh Bertanya Pakai Singkatan
KPU menyebut, aturan ini dikeluarkan demi menghindari polemik berkelanjutan di masyarakat.
Baca SelengkapnyaJokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai
Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.
Baca SelengkapnyaAturan Disahkan Jokowi, THR PNS Cair 10 Hari Jelang Lebaran dan Gaji ke-13 Cair Juni 2024
Sementara THR bagi CPNS terdiri dari 80 persen dari gaji pokok PNS; tunjangan keluarga; tunjangan pangan; tunjangan umum dan tunjangan kinerja.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
TKN Antisipasi Putusan DKPP Dijadikan Peluru Serang Legalitas Pencalonan Gibran
TKN menegaskan keputusan DKPP terkait persoalan teknis yang secara substansinya sudah tidak ada masalah.
Baca SelengkapnyaGolkar Nomor Dua di Pileg 2024, Mungkinkah Jatah Menteri di Kabinet Prabowo Bertambah?
Airlangga ditanya apakah kursi menteri dari Partai Golkar pada pemerintahan Prabowo-Gibran bakal bertambah.
Baca SelengkapnyaGibran Jawab Isu Dirinya dan Jokowi Bergabung ke Golkar
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto merespons baik terkait kemungkinan Presiden Jokowi masuk ke partainya.
Baca SelengkapnyaRatusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara
Setiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.
Baca SelengkapnyaPidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Baca SelengkapnyaGiliran Universitas Bung Karno Keluarkan Petisi Tolak Penyalahgunaan Kekuasaan di Pemilu 2024
KPU, Bawaslu, DKPP serta organ yang berada di bawahnya diinginkannya bersikap independen
Baca Selengkapnya