Cegah Gangguan Kamtibnas, Kapolri Perintahkan Siskamling Diaktifkan

Dia menegaskan, Bhabinkamtibmas harus mampu membangun kesadaran masyarakat akan bahaya Covid-19.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Cegah Gangguan Kamtibnas, Kapolri Perintahkan Siskamling Diaktifkan
Kapolri pimpin sertijab 8 Kapolda dan Kadiv Hubinter. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz kembali mengeluarkan Surat Telegram terkait pemantapan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) serta antisipasi gangguan kamtibmas di masa pandemi Covid-19 ini.

Surat yang ditandatangani Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto, dengan nomor ST/1336/IV/OPS.2/2020, berisikan perintah Kapolri untuk mengoptimalkan pencegahan gangguan kamtibmas dengan mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas dan pengaktifan siskamling.

"Bhabinkamtibmas itu kan ujung tombak Kepolisian di masyarakat, paling dekat dengan masyarakat," kata Agus dalam keterangannya, Kamis (30/4).

Dia menegaskan, Bhabinkamtibmas harus mampu membangun kesadaran masyarakat akan bahaya Covid-19. Selain itu, harus bisa bersinergi dengan semua stakeholder di daerah, sehingga penyebab timbulnya gangguan kamtibmas dapat diredam sejak dini.

"Pengaktifan siskamling juga penting saat ini, karena siskamling mempunyai daya cegah, daya tangkal dan daya lawan terhadap segala bentuk gangguan kamtibmas di tengah masyarakat," jelas Agus.

Tantangan Polisi Sangat Berat

Dia menyadari, tantangan Kepolisian yang dihadapi hari ini sangat berat, tetapi tanggung jawab di saat seperti ini, adalah bentuk amanah yang luar biasa.

"Saat Ramadan sekarang ini tentu tugas Kepolisan akan semakin berat, tetapi percayalah tanggung jawab memelihara kamtibmas di masyarakat adalah amanah yang luar biasa untuk mengabdi kepada bangsa dan negara, Insyaallah bernilai ibadah," tukasnya.

Reporter: Putu Merta

Sumber: Liputan6.com

Rekomendasi