Guna mencegah terulang kembali penggelapan gaji para pekerja harian lepas (PHL), Kepala Suku Dinas Kebersihan (Kasudinsih) Kota Administrasi Jakarta Utara, Bondan Diah Ekowati, akan membuat portal aduan untuk para PHL."Kami akan buat portal aduan, dengan tujuan agar tidak terjadi lagi adanya penggelapan gaji untuk para PHL. Portal ini dikhususkan bagi para PHL di Jakarta Utara," kata Bondan ketika dikonfirmasi, Rabu (2/9).Bondan menjelaskan, portal tersebut nantinya diperuntukan para PHL menunjang efektifitas dan efisien pekerjaannya. Baik itu permasalahan absensi, pemotongan gaji, maupun bentuk kecurangan apapun yang terjadi terhadap PHL."Dan jika nanti terbukti dan ketahuan adanya pelanggaran lagi, saya tidak akan toleransi. Mereka akan dikenakan sanksi pemecatan. Dan pemecatan tersebut tentunya tak hanya berlaku bagi pengawas lapangan saja, tapi seluruh pekerja bahkan kepala seksi (Kasi) sekalipun. Saya camkan agar tidak melakukan kesalahan baik memanipulasi absen maupun pelanggaran lainnya," tegasnya.Lanjut Bondan, dirinya berharap dengan adanya program ini, sudah tidak ada lagi oknum yang mencoba-coba bermain-main dengan gaji PHL. "Saya akan tindak tegas kepada mereka yang pastinya berujung pada pemecatan atau hukuman bagi yang melanggar. Ini sebagai bentuk hukuman agar mereka jera. Bahkan saya akan membuat pakta integritas bagi seluruh PHL, pengawas, operational dan kasie, agar kejadian ini tidak terulang lagi," tutupnya.
Cegah dana haji ditilep, Kasudinsih Jakut buka portal aduan buat PHL
Portal tersebut nantinya diperuntukkan para PHL menunjang efektifitas dan efisien pekerjaannya.
Rekomendasi