Buron setahun, tersangka kredit fiktif Rp 10 miliar diringkus
Merdeka.com - Pelarian tersangka dugaan kredit fiktif Rp 10,06 miliar, Alfi Faila (50) berakhir. Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tamiang dibantu intelijen Kejaksaan Agung berhasil meringkus tersangka di Jalan Silimakuta, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, Kamis (11/8) lalu.
Alfi ditetapkan menjadi tersangka akhir 2015 lalu. Namun, tersangka tidak kooperatif, saat dipanggil tidak pernah datang dan malah menghilang. Sejak itu, awal tahun 2016 penyidik Kejari Aceh Tamiang menetapkan Alfi menjadi salah seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Agung.
"Penangkapan itu atas kerja sama tim intelijen Kejaksaan Agung dan tim Kejari Tamiang," kata Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Amir Hamzah, Sabtu (13/8) di Banda Aceh.
Usai ditangkap, tersangka langsung dibawa ke Kejati Medan yang kemudian sehari setelah itu dibawa ke Kejari Aceh Tamiang untuk pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya.
Menurut Amir Hamzah, tersangka pada tahun 2013-2015, Bank mandiri Mitra Usaha Kuala Simpang memplotkan anggaran untuk kredit serbaguna mikro. Lantas, oleh tersangka yang menjabat sebagai bendahara SMP Negeri 2 Kejuruan Muda, Aceh Tamiang memanfaatkan peluang kredit itu.
Dia mengajukan kredit tersebut untuk 72 nasabah dengan jumlah nilai kredit total yang dicairkan Rp 10,06 miliar.
Setelah ditelusuri, ternyata 72 nasabah yang diajukan yang diajukan adalah rekayasa tersangka. Nama-nama yang tercantum dalam kredit tersebut justru mengaku tidak mengetahui sama sekali kredit tersebut.
Untuk melancarkan aksinya, Alfi memang tidak sendirian. Dia melakukan aksi ini bekerja sama dengan beberapa orang. Di antaranya, Asnah mantan Bendahara Kantor Camat Banda Mulia, Suryani mantan Bendahara SMPN 5 Seruway Wiwik mantan Bendahara SMPN 1 Tamiang Hulu.
"Mereka semua sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Dalam kasus ini hanya Alfi Laila yang melarikan diri sehingga jadi DPO," tutup Amir Hamzah.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya
Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.
Baca SelengkapnyaApakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya
Ternyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaDikeluhkan Soal Modal saat Blusukan ke Pasar Boyolali, Ganjar Janjikan Kredit Bunga Ringan Khusus Pedagang
Ganjar bicara memiliki program bernama Kredit Lapak, kredit murah khusus untuk para pedagang pasar saat menjabat Gubernur Jateng.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya
Pelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.
Baca SelengkapnyaDirut BRI Pamer Tangani Kredit 44 Juta Nasabah UMKM Hingga Bawa Akses Bank ke Masyarakat Kecil
Dia menjelaskan, selain mengurus aspek pembiayaan ke UMKM, BRI juga turut melakukan pendampingan.
Baca SelengkapnyaMantan Tukang Ojek 'Melompat Tinggi', Bisnis Tanaman Hias Makin Besar dari Modal BRI
Abidin bercerita bisnis tanaman hiasnya di Jalan RM Harsono berkembang sejak ikut KUR BRI.
Baca SelengkapnyaDulunya Pengemis dan Suka Mabuk, Pria ini Tobat Kini Bisnis Ikan Cakalang Omsetnya Puluhan Juta Rupiah
Cerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.
Baca SelengkapnyaKesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis
Riski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.
Baca SelengkapnyaGubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023
Peningkatan kredit atau pembiayaan didorong oleh peningkatan permintaan kredit sejalan dengan tetap terjaganya kinerja korporasi.
Baca Selengkapnya