Buron 10 hari, DPO Polda Bengkulu diringkus di Balikpapan
Merdeka.com - Z, sindikat pencurian suku cadang alat berat yang menjadi buronan Polda Bengkulu diringkus di Balikpapan, Kalimantan Timur, setelah dalam pelarian selama 10 hari. Kini Z mendekam di sel tahanan Polda Kaltim.
Z diringkus tim Jatanras saat berada di kawasan Pasar Segar, Jalan Sungai Ampal, Balikpapan, Sabtu (6/5). Pria kelahiran Balikpapan itu masuk daftar pencarian orang (DPO) Polsek Kaur Tengah, Kabupaten Kaur, Bengkulu sejak tanggal 27 April 2017.
"Dari informasi Direskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum), pelaku dilaporkan oleh sebuah perusahaan alat berat di Bengkulu, setelah tahu, ada beberapa alat berat hilang ya," ujar Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Ade Yaya Suryana, saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (9/5).
Dia dibekuk di kawasan Pasar Segar Balikpapan, setelah sebelumnya Polda Bengkulu mengeluarkan permintaan penyelidikan bersama Polda Kaltim, yang kemudian ditindaklanjuti dengan koordinasi antar unit Jatanras. Tidak hanya di Balikpapan, koordinasi serupa juga dilakukan sampai ke Polsek Loa Janan, di Kutai Kartanegara.
"Karena dugaan kuat, pelaku ini kabur ke sini (Balikpapan)," tambah Ade.
Setelah diringkus, Z langsung digelandang ke Mapolda Kaltim di Jalan Syarifuddin Yoes, Balikpapan. Pelaku masih dalam pemeriksaan terkait dugaan keterlibatannya dalam sindikat pencurian alat berat di Kalimantan Timur.
"Kalau proses penyidikan dan penyelidikan pengembangan kasus sudah selesai, maka dia akan segera dikirim ke Polda Bengkulu. Tim sedang menyelidiki sindikat pencurian suku cadang di Kaltim," ungkap Ade.
Ade juga menambahkan, agar pemilik alat berat, mewaspadai aksi pencurian suku cadang. Tidak menutup peluang bagi pencuri, untuk beraksi mencuri suku cadang alat berat. "Pastikan diparkir di tempat yang aman, dan ada penjagaan," kata Ade.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaAnak Jenderal Bintang Tiga Polisi Basah-basahan Terabas Hujan, Bapaknya Kawan Kapolri
Berani terabas hujan untuk temui rakyat, begini potret anak jenderal polisi saat belusukan menjelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBintara Polisi Masih Bujangan saat Kenaikan Pangkat, Komandan Langsung Siram Air 'Ben Laku'
Momen lucu Bintara Polisi bujangan dan komandannya saat kenaikan pangkat. Disiram air supaya cepat laku. Begini ulasannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Pastikan Kondisi Pelabuhan Sorong Kondusif Pascabentrok Anggota Brimob dengan TNI AL
Polda Papua Barat memastikan kondisi Pelabuhan Sorong telah kondusif pascabentrok antara prajurit TNI AL dengan personel Brimob Batalyon B, Minggu (14/4).
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap 3 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tiga Lagi Masih Buron
Tiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaBulog Kembali Salurkan Bantuan Pangan Beras Usai Masa Tenang Pemilu 2024
Direktur Utama Perum BULOG Bayu Krisnamurthi memantau langsung Penyaluran Bantuan Beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor (15/2).
Baca SelengkapnyaBansos Beras, Daging Ayam dan Telur Telan Anggaran Rp17,5 Triliun
Anggaran tersebut mencakup kucuran bansos hingga Juni 2024. Namun, Kemenkeu akan melakukan tinjauan setelah tiga bulan.
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Satu Polisi dan TNI Datangi Pos Kamling di Petamburan, Ada Apa?
Jenderal polisi dan TNI bintang satu tiba-tiba datangi pos kamling Petamburan dan bertemu dengan banyak warga.
Baca Selengkapnya