Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra mengatakan, pihaknya akan melakukan rekapitulasi surat suara dalam negeri atau nasional pada Jumat (10/5) besok. Hal ini dilakukan usai melakukan rekapitulasi surat suara luar negeri yang lebih dulu dilakukan pada Sabtu (4/5) lalu.
"Besok Insyaallah, kita mulai (rekapitulasi dalam negeri/nasional)," kata Ilham di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (9/5).
Ia menyebut, sudah ada lima provinsi yang sudah selesai melakukan rekapitulasi dan siap dilakukan penghitungan ulang secara manual oleh KPU.
"5 Provinsi (sudah selesai), Babel, Gorontalo, Kalimantan Utara, Bali, Kalimantan Tengah," sebutnya.
Ilham berharap, pada saat melakukan rekapitulasi secara nasional bukan hanya lima provinsi itu saja. Dia ingin agar ada provinsi lain yang sudah selesai melakukan penghitungan suara.
Karena, sampai saat ini masih ada kecamatan/kota/kabupaten yang belum selesai melakukan penghitungan surat suara.
"Semoga hari ini ada yang selesai, sampai malam (provinsi yang selesai rekap). Ada yang masih belum (rekap kecamatan), satu atau dua kecamatan," ujarnya.
Meski sudah siap untuk melakukan rekapitulasi suara secara nasional pada Jumat (10/5). Ia belum bisa memastikan secara pastikan kapan waktu penghitungan itu akan dimulai.
"Kita lihat dulu kedatangan teman-teman (KPU provinsi). Kita minta untuk datang. Kemudian untuk provinsi besok, kita juga mulai rekap untuk provinsi yang datang saja," jelasnya.
Hingga saat ini, KPU masih terus melakukan rekapitulasi surat suara luar negeri. Penghitungan ini sendiri sudah mulai dilakukan pada Sabtu (4/5) lalu.