Besok, 2 Eks Pejabat Polda Metro Jalani Sidang Pelanggaran Etik Kasus Brigadir J
Merdeka.com - Dua personel Polda Metro Jaya yang terseret dalam kasus pelanggaran etik pembunuhan Brigadir J telah dijadwalkan Inspektorat Khusus (Itsus) Polri bakal menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Jumat (9/9) besok.
Personel tersebut ialah, mantan Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto, dengan hari yang sama eks Wadir Krimum AKBP Jerry Raymond Siagian juga diperiksa. Lantaran diduga terseret melanggar etik profesional dalam menjalankan tugas.
"Betul (sidang KKEP AKBP Pujiyarto) ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis (8/9).
Kedua anak buah Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran itu dijadwalkan diperiksa secara terpisah. Dj Mana AKBP Pujiyarto dijadwalkan pagi, sementara AKBP Jerry Raymond Siagian setelahnya.
"Rencana juga bersama (di hari yang sama) terduga pelanggar AKBP JS," kata Dedi
Adapun, AKBP Pujiyarto diduga terlibat dalam rangkaian kasus pembunuhan Brigadir J. Hanya saja, belum diketahui secara pasti perannya, namun dia sebelumnya telah dicopot dari jabatannya sebagai Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya.
Senada dengan itu, AKBP Jerry Raymond Siagian juga telah dicopot dan masuk dalam daftar 24 personel Polri yang dimutasi ke Yanma Polri. Sebagaimana tertuang dalam surat telegram Kapolri Nomor ST/1751/VIII/KEP/2022, tanggal 22 Agustus 2022.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Putusan praperadilan Digelar Besok, Kubu Firli Bahuri Yakin Penetapan Tersangka Gugur
Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar yakin jika penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya tidak sah
Baca SelengkapnyaKomjen Fadil Imran Penuhi Janji Ajak Anggota Polisi dari Probolinggo dan Bu Lurah Jalan-jalan ke Jakarta
Berikut momen Komjen Fadil Imran memenuhi janji mengajak anggota polisi dan Ibu lurah dari Probolinggo ke Jakarta.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks
Penyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat
Pemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Galak! Jenderal Polisi Ke Pelaku Tawuran Ramadan "Tak Akan Saya Keluarkan, Lebaran di Penjara"
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan bakal mengandangkan pelaku tawuran saat bulan Ramadan.
Baca SelengkapnyaGagahnya Jenderal Polisi Peraih Adhi Makayasa saat Jabat Kasat Reskrim, Dikomentari Bintang 1 'Saya Pernah jadi Anak Buah Komandan'
Herry menduduki posisi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat pada tahun 2001-2004.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro soal Kasus Sultan Pemuda Terjerat Kabel Optik Mandek: Tindak Pidananya Belum Jelas
Kasus itu telah dilaporkan sejak Agustus 2023 lalu, sebagaimana laporan polisi LP/B/4666/VIII/2023/ SPKT/Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaGuru di Jaksel Diduga Cabuli Murid, Kasus Diselidiki Polisi
Kasus dugaan pencabulan itu dilaporkan sesuai LP/B/394/11/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, tertanggal 07 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaSoal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya
Kapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Baca Selengkapnya