Bertengkar Setelah Minum Arak Bersama, Pria di Bali Pukuli Istri Siri hingga Tewas

Seorang pria bernama Suin (39) menganiaya istri sirinya, Sri Indrawati (41), hingga tewas. Sebelum kejadian itu, keduanya dilaporkan sempat minum arak bersama lalu bertengkar.

Moh. Kadafi
Oleh Moh. Kadafi - Reporter
Bertengkar Setelah Minum Arak Bersama, Pria di Bali Pukuli Istri Siri hingga Tewas
Polisi mendatangi lokasi kejadian, Selasa (23/11). ©2021 Merdeka.com/HO-Humas Polres Buleleng

Seorang pria bernama Suin (39) menganiaya istri sirinya, Sri Indrawati (41), hingga tewas. Sebelum kejadian itu, keduanya dilaporkan sempat minum arak bersama lalu bertengkar.

"(Hubungan korban dan pelaku) masih diselidiki, yang jelas dalam satu warung. Info awal kawin siri," kata kata Kasih Humas Polres Buleleng Iptu I Gede Sumarjaya, Selasa (23/11).

Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku dan korban minum arak bersama dua orang lainnya di warung Pojok, Banjar Dinas Tegallantang, Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Senin (22/11) pukul 20.00 Wita. Pasangan itu kemudian bertengkar pada Selasa (23/11) pukul 00.00 Wita.

Pelaku diduga tidak dapat mengendalikan emosi, sehingga memukul kepala korban berulang-ulang. Korban terkapar dan pelaku pun setelah itu juga ikut tertidur dalam satu kamar.

Selanjutnya, pada saat pelaku bangun tidur sekitar pukul 04.00 Wita, dia membangunkan korban. Ternyata korban sudah dalam keadaan kaku.

Pelaku melaporkan peristiwa itu ke Polsek Celukan Bawang, Buleleng. Pada saat dilakukan pemeriksaan awal, tim medis dari Puskesmas Gerokgak menemukan luka lebam pada mata kiri, punggung kiri, tangan kiri dan kanan korban. Pada bibir dan lubang hidung terdapat darah kering. Mayat dalam posisi telentang, mengenakan baju abu-abu lengan panjang dan daster biru, serta celana dalam cokelat.

Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto mengatakan kasus itu sedang ditangani Unit Reskrim Polsek Celukan Bawang di-back up Satuan Reserse Polres Buleleng. "Untuk sementara korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Buleleng untuk dimintakan visum, baik luar maupun dalam. Kasih waktu penyidik untuk dapat mengungkap motif dan modus atas peristiwa ini, nanti bila sudah lengkap akan kami sampaikan kembali," ujar Andrian.

Rekomendasi