Berebut Rumah Warisan, Kakak Adik di Tasikmalaya Saling Bacok

Dua saudara kandung di Kelurahan Bantarsari, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat terluka setelah saling bacok di sekitar rumah orang tua mereka. Perkelahian itu diduga dipicu pembagian harta warisan.

Mochammad Iqbal
Oleh Mochammad Iqbal - Reporter
Berebut Rumah Warisan, Kakak Adik di Tasikmalaya Saling Bacok
Garis polisi. ©2021 Merdeka.com/bram salam

Dua saudara kandung di Kelurahan Bantarsari, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat terluka setelah saling bacok di sekitar rumah orang tua mereka. Perkelahian itu diduga dipicu pembagian harta warisan.

Kapolsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota Kompol Didik Rohim Hadi mengatakan, saudara kandung yang terlibat duel yakni WA (42) dan DR (48). Keduanya diketahui terlibat perkelahian menggunakan senjata tajam pada Rabu (9/3).

Didik menjelaskan, aksi itu diduga karena permasalahan pembagian harta warisan peninggalan orang tua mereka. "Adiknya selama ini tinggal di Karawang dan sengaja datang ke Tasikmalaya ke kakaknya sampai terjadi perkelahian," jelas Didik, Kamis (10/3).

Perkelahian itu sempat menggegerkan warga yang tinggal di sekitar lokasi kejadian. Mereka akhirnya melaporkannya kepada polisi, karena khawatir konflik meluas dan menyebabkan korban jiwa.

"Setelah kejadian tersebut keduanya dibawa ke rumah sakit karena luka yang dialami oleh keduanya," ucapnya.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, aksi tersebut berawal saat WA datang ke rumah kakaknya, DR di Kota Tasikmalaya. Dia ingin membahas pembagian harta warisan berupa rumah. Rumah warisan yang ditinggali DR itu rupanya belum selesai pembagiannya.

Saat itu, sebut Didik, DR yang menantang adiknya untuk berkelahi, sehingga dia terpancing emosi dan terlibat baku hantam. Saat itu keduanya membawa senjata tajam berupa pisau dan celurit.

"Akibatnya, keduanya mengalami luka. WA mengalami luka robek di telapak tangan kiri dan punggung. Sedangkan DR mengalami luka sobek di bagian telapak tangan kiri. WA dan DR dibawa ke RSUD Soekardjo Kota Tasikmalaya, sebelumnya sempat ke puskesmas terdekat," sebutnya.

Kasus ini masih ditangani Polsek Indihiang. Mereka telah meminta keterangan saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam berupa 1 samurai, 2 celurit, dan 1 pisau.

Rekomendasi