Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bentuk Tim Sinkronisasi, Ridwan Kamil gandeng mantan pimpinan KPK

Bentuk Tim Sinkronisasi, Ridwan Kamil gandeng mantan pimpinan KPK Ridwan Kamil kunjungi kantor PPP. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Ridwan Kamil tinggal menunggu dilantik oleh Presiden pada 17 September 2018 setelah resmi ditetapkan sebagai Gubernur terpilih oleh KPU Jabar, Selasa (24/7/2018).

Sambil menunggu dilantik, pria yang akrab disapa Emil akan melakukan sinkronisasi program kampanye untuk dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Tim tersebut akan dipimpin mantan pimpinan KPK, Erry Riyana Hardjapamekas. Sementara timnya akan diisi oleh sepuluh orang yang ia sebut akan segera diumumkan langsung oleh Erry pada Kamis (26/7).

"Berdasarkan Permendagri ada pasal yang mengatakan bahwa Pilkada yang pimpinannya sudah terpilih walaupun belum dilantik boleh melakukan sinkronisasi RKPD," kata Emil saat ditemui di Kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Kota Bandung, Selasa (24/7/2018).

"Sehingga kami bisa bekerja di tahun anggaran 2019, 100 persen adalah visi misi dan gagasan dari pasangan yang memenangkan Pilkada Jabar 2018," terangnya.

Fokus sinkronisasi adalah memasukkan janji kampanyenya masuk di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan masuk dalam penganggarannya. Sehingga, per Januari bisa langsung melakukan eksekusi.

"(Anggaran) Perubahan menurut berita keluangannya tidak sebesar (tahun anggaran) 2019, jadi kami program 100 hari menyesuaikan dengan keuangan anggaran yang ada," ucapnya.

"Tapi pasangan Rindu mah kreatif. Tunggu tanggal mainnya saja, banyak gagasan baru tanpa harus terkendala oleh APBD," ucapnya.

Rencana terdekat, Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum akan menghadiri undangan paripurna istimewa di gedung DPRD Jabar, Rabu (23/7/2018). Agendanya, diperkenalkan secara resmi sebagai Gubernur terpilih kepada seluruh anggota dewan.

"Setelah itu kami menunggu di hari pelantikan, yang beritanya tanggal 17 September di istana negara," jelas dia.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.

Baca Selengkapnya
Senyum Eks Penyidik KPK saat Hadiri Sidang Putusan Gugatan Firli Bahuri

Senyum Eks Penyidik KPK saat Hadiri Sidang Putusan Gugatan Firli Bahuri

Sidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses

Jokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses

Kursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Waketum Gerindra Tuding Soal Kecurangan, Sekjen PDIP Balas Isu Dugaan Intimidasi

Waketum Gerindra Tuding Soal Kecurangan, Sekjen PDIP Balas Isu Dugaan Intimidasi

Hasto menyebut kehadiran Ganjar di acara pelepasan PMI sebagai tamu yang diundang

Baca Selengkapnya
KPK Terbitkan Sprindik Baru untuk Jerat Mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej

KPK Terbitkan Sprindik Baru untuk Jerat Mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej

Ali menjelaskan keputusan penerbitan sprindik baru dalam penanganan kasus korupsi ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya
MK Buka Peluang Panggil 4 Menteri Jokowi jadi Saksi Sengketa Pilpres, Tapi Ada Syarat Khususnya

MK Buka Peluang Panggil 4 Menteri Jokowi jadi Saksi Sengketa Pilpres, Tapi Ada Syarat Khususnya

Keempat menteri Jokowi itu adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Perdagangan Zu

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
KPK Soal Hakim Gugurkan Status Tersangka Eddy Hiariej dengan KUHAP: 20 Tahun SOP Digunakan Tidak Ada Persoalan

KPK Soal Hakim Gugurkan Status Tersangka Eddy Hiariej dengan KUHAP: 20 Tahun SOP Digunakan Tidak Ada Persoalan

Penetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka oleh KPK dinyatakan gugur setelah praperadilan guru besar Ilmu Hukum Pidana itu dikabulkan Pengadilan Negeri Jaksel.

Baca Selengkapnya