Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tidak bisa sembarangan membangun pasar darurat, sebelum mengantongi rekomendasi Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah. Sebab lokasi pembangunan pasar darurat akan menggunakan lahan di kawasan cagar budaya.Kasi Perlindungan, Pengembangan dan Pemanfaatan Cagar Budaya BPCB Jateng, Gutomo mengatakan, pihaknya akan mengkaji lokasi pembangunan pasar darurat baik di kawasan Alun-alun Utara (Alut) dan lokasi alternatif di Benteng Vastenburg."Pemkot tidak bisa membangun pasar darurat, sebelum ada rekomendasi dari BPCB. Kami akan melakukan kajian terlebih dahulu, meliputi teknis maupun persoalan budaya di kawasan cagar budaya. Ini diperlukan untuk mengetahui sejauh mana pembangunan pasar darurat terhadap bangunan cagar budaya. Apakah memungkinkan dibangun di kawasan tersebut atau tidak," ujar Gutomo di Solo, Jumat (9/1).Gutomo mengaku telah bersepakat dengan Pemkot Solo untuk mengkaji dua lokasi, yakni Alun-alun utara dan Benteng Vastenburg. Hasil kajian tersebut, kata dia, akan dijadikan pijakan untuk membangun pasar darurat. Sepanjang belum ada kajian, ia berharap Pemkot tidak membangun pasar darurat. "Tanpa ada kajian, pembangunan pasar darurat bisa merusak cagar budaya di kawasan tersebut," katanya.Gutomo menambahkan, pihaknya akan melakukan kajian dalam waktu dekat ini. Setidaknya, lanjut dia, dibutuhkan waktu sepekan untuk mengkaji layak atau tidaknya lokasi itu sebagai pasar darurat. "Kajian termasuk pula titik mana saja yang diperbolehkan untuk membangun pasar darurat," jelasnya.
Belum dapat izin BPCB, Pemkot Solo tak bisa bangun pasar darurat
Lokasi pembangunan pasar darurat akan menggunakan lahan di kawasan cagar budaya, dan harus dapat izin dari BPCB.
Rekomendasi