Merebaknya pandemi virus corona atau membuat beberapa pesantren di Jawa Timur meliburkan dan memulangkan santrinya lebih awal. Lazimnya, libur baru diadakan pada awal bulan Ramadan.
Namun razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jember, Jawa Timur, justru mendapati tiga pasang santri yang berduaan hingga larut malam. Mereka kedapatan berada di Alun-Alun kota Jember pada Kamis (2/4) malam.
"Mereka tepergok anggota Satpol PP yang sedang melakukan patroli, saat didatangi malah berniat melarikan diri, namun berhasil kami amankan dan kami giring ke kantor Satpol PP untuk didata dan dilakukan pembinaan," ujar Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Pemkab Jember, Erwyndo saat dikonfirmasi, Jumat (3/4).
Para santri belia ini terjaring razia yang dilakukan Satpol PP Jember dalam rangka membatasi aktivitas kerumunan warga yang dianggap tidak penting untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Kepada petugas, keenam santri asal Banyuwangi ini mengaku dari salah satu Pondok Pesantren yang ada di Tanggul. Mereka adalah SA, PR, dan AR, serta pasangannya WP Serta YS dan HM.
Untuk membuat efek jera, sebagian santri dipulangkan ke rumahnya di Banyuwangi, dan sebagian lagi dikembalikan ke Pesantren tempat santri tersebut menempuh pendidikan.
"Setelah pembinaan, sebagian kami antar pulang dan sebagian lagi dijemput oleh pihak Ponpes yang menaungi, khusus untuk santri putranya, kami beri hukuman tambahan berupa push up," tegas Edwyndo.
Erwyndo menjelaskan, saat diperiksa, keenam santriwan dan santriwati tersebut mengaku kemalaman untuk pulang, kemudian mereka bertemu di alun-alun untuk bermalam atau begadang.
"Saat ditanya, malam-malam di tempat umum, mereka mengaku sudah larut malam untuk pulang, dan berencana akan bermalam di alun-alun," jelasnya.
Erwyn mengimbau agar masyarakat mematuhi ketentuan yang berlaku, dengan tidak berbuat asusila di arena publik, serta menerapkan physical distancing, yang telah ditetapkan pemerintah. Demi kebaikan bersama, khususnya dalam mencegah penularan covid 19.