Polres Tangerang Selatan, melakukan mediasi terhadap seluruh pihak yang mengklaim hak asuh bayi Kimora (Kimmy) Selasa (15/3) malam. Pada mediasi itu, orang tua kandung Kimora bernama Novi hadir. Hasil dari mediasi itu disepakati bahwa bayi berusia 2 tahun tersebut kembali kepada orang tua kandungnya."Hasilnya Kimora atau Kimmy ini kembali ke orangtua kandung, dengan memberikan akses kepada pihak kedua dan ketiga jika ada yang ingin menjenguk, dan sebagainya," kata Kasat Reskrim Polres Kota Tangsel, AKP Samian, Rabu (16/3).Samian menjelaskan, saat ini Kimora bersama ibunya berada di rumah saudara Novi di daerah Ciledug. "Ya jelas saat ini sudah bersama orang tua kandungnya di Ciledug ke rumah saudara ibunya," ujarnya.Seperti diketahui, balita lucu Kimora (Kimmy) ramai diperbincangkan di media sosial Path. Bayi berusia dua tahun itu dikabarkan hilang dari rumahnya di Bintaro Sektor 7 Tangerang Selatan (Tangsel). Kimora diduga diculik oleh pembantunya Mira dan Taufik.Namun, ketika dikonfirmasi kebenaran kabar penculikan itu, Polsek Pondok Aren maupun Polres Tangsel membantahnya. Mereka mengatakan tak ada laporan penculikan anak yang masuk ke kepolisian.Kabar ini pun semakin membuat penasaran. Sebab, pesan berantai sudah tersebar luas di media sosial perihal penculikan bayi imut tersebut. Pesan itu menyebut bahwa Kimora merupakan anak dari Mira. Dalam pesan itu ditulis jika Mira membawa pergi Kimora karena tidak tahan dengan perilaku majikannya yang ingin menguasai bayi berkulit putih itu.
Bayi lucu Kimora dikembalikan kepada orang tua kandung
Saat ini Kimora bersama ibunya berada di rumah saudara Novi di daerah Ciledug.
Rekomendasi