Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu Bakal Klarifikasi Dugaan Politik Uang di Jembrana Bali

Bawaslu Bakal Klarifikasi Dugaan Politik Uang di Jembrana Bali ilustrasi korupsi. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Badan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Bali memanggil 8 orang yang diduga pelanggaran politik uang di Kabupaten Jembrana, saat pelaksanaan Pilkada serentak 2020. Mereka diduga mendapatkan uang

"Dipanggil 8 orang yang menerima sebagaimana yang disebutkan oleh terlapor. Hasilnya, sampai hari ini saya belum dapat perkembangannya. Berdasarkan, dari penjelasan terlapor uangnya diberikan kepada 8 orang," kata I Ketut Rudia selaku Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi Bawaslu Bali saat dihubungi, Jumat (11/12).

Namun, dia mengaku tidak mengetahui berapa banyak uang yang diberikan kepada 8 orang tersebut dari terlapor.

"Kami belum tau, karena kemarin pemeriksaan klarifikasi, saya belum dapat update terkini," imbuhnya.

Rudia menerangkan, pihaknya akan melakukan klarifikasi kepada pihak pelapor maupun terlapor. Kemudian, dari hasil klarifikasi, petugas pengawas Bawaslu menilai tidak ada money politik pada Kamis (3/12) lalu.

Hanya, saja terlapor memang memberikan uang tersebut kepada 8 orang di hari yang sama dan waktu yang berbeda. Kebetulan saat memberikan uang tersebut ada masyarakat yang mendokumentasikan.

"Sebenarnya, kampanye itu clear tidak ada persoalan. Karena, berdasarkan dari hasil pengawasan itu kampanye clear tidak ada persoalan di sana tidak ada politik uang dan sebagainya. Tetapi peristiwa yang diberikan oleh terlapor kepada yang diberikan itu tempatnya berbeda cuma tanggal dan harinya sama tapi waktunya berbeda," ujarnya.

Namun, menurutnya, dari keterangan pelapor, uang itu ada kaitannya dengan kepentingan politik dan sekarang pihaknya akan mendengarkan dari penerima uang tersebut.

"Pertanyaan, hanya satu betul tidak diberikan uang, untuk apa. Apakah peruntukannya bukan untuk kepentingan politik atau tidak," terangnya.

Rudia juga menyebutkan, bahwa uang tersebut sebenarnya sisa dari kegiatan kampanye dan uang itu bukan uang untuk money politik.

"Sisa dari kegiatan untuk cost kampanye itu mulai dari konsumsi dan sebagainya. Itu, kemudian pengakuan terlapor diberikan kepada 8 orang yang mewakili kelompoknya," tutupnya.

Seperti yang diberitakan, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Bali menemukan dugaan pelanggaran politik uang di Kabupaten Jembrana, Bali, dalam rangkaian Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Rudia menyampaikan, adanya dugaan money politik setelah Bawaslu Jembarana mendapatkan laporan dari masyarakat.

"Bawaslu Jembarana, menerima laporan dari masyarakat bahwa terkait adanya dugaan politik uang yang terjadi pada saat kegiatan kampanye tanggal 3 (kamis kemarin) dan tanggal 4 (Jumat) baru dilaporkan dugaan politik uangnya itu," kata Rudia saat dihubungi, Senin (7/12).

Untuk dugaan uang yang dibagikan saat kampanye pihaknya tidak menjelaskan berapa banyak. Namun, ada sekitar puluhan juta. "Iya lumayan, sekitar puluhan juta," ujarnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP