Bawa 12 bal ganja, emak-emak asal Aceh ditangkap di Medan
Merdeka.com - Seorang ibu rumah tangga asal Lhokseumawe, Aceh, Zur (45), diringkus petugas Polsek Medan Timur. Dia kedapatan membawa 12 bal ganja kering.
"Tersangka kita amankan di Jalan Sisingamangaraja, Medan, dengan barang bukti 12 bal ganja kering," kata Kompol Wilson Pasaribu, Kapolsek Medan Timur, Sabtu (18/8).
Penangkapan Zur berawal dari informasi yang diterima petugas Polsek Medan Timur mengenai adanya pengiriman ganja dari Aceh ke Medan. Penyelidikan dilakukan dan petugas mengawasi penumpang yang turun dari angkutan mobil L300 di kawasan Pinang Baris.
Petugas mencurigai seorang perempuan yang baru turun. Setelah turun dari L300 yang membawanya dari Aceh, dia menaiki becak bermotor. Petugas mengikuti kendaraan roda tiga itu.
Saat becak melintas di Jalan Sisingamangaraja, petugas langsung menghentikannya. Barang bawaan perempuan itu digeledah. "Ditemukan 12 bal ganja kering," sebut Wilson.
Ganja itu disimpan dalam kotak air mineral dan kotak teh yang dibawa Zur. "Tersangka bersama barang bukti langsung diboyong ke markas komando untuk proses lebih lanjut," lanjut Wilson.
Penangkapan ini masih dikembangkan polisi. Mereka masih memeriksa Zur untuk membongkar jaringannya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya