Kasus pembunuhan Deudeuh Alfisahrin menjadi contoh tentang adanya praktik prostitusi online di Indonesia. Secara terang-terangan, janda beranak satu ini menjajakan tubuhnya melalui media sosial. Calon Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti menyatakan kasus seperti itu dapat ditangani oleh anak buahnya. Hal itu karena di Polri memiliki sebuah laboratorium cyber crime. "Itu bisa ditracking melalui laboratorium cyber yang kami punya," kata dia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/4). Selain kasus prostitusi online, lanjut dia, laboratorium itu juga bertugas untuk melacak praktik menyimpang lainnya."Seperti kasus perjudian, kasus penipuan dan termasuk kasus prostitusi cyber," tegasnya.
Basmi prostitusi online, Badrodin Haiti andalkan laboratorium cyber
"Itu bisa ditracking melalui laboratorium cyber yang kami punya," kata dia.
Rekomendasi