Pasangan suami istri asal Banjarnegara, Jawa Tengah diamankan Polsek Telukjambe Timur karena melakukan pembegalan terhadap seorang sopir taksi online di Karawang.
Kapolsek Telukjambe Timur Kompol Oesman Imam Qomarudin mengatakan, pelaku Adi Surya (21) dan Bintang Sukma (21) menyewa taksi online yang dikendarai Asruddin di depan Pasar Induk Cikopo dan meminta diantarkan ke Daerah Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang.
"Ia meneyewa taksi online menggunakan aplikasi warga yang lewat saat itu. Jadi otaknya ini perempuannya," kata Oesman kepada di Mapolsek Telukjambe Timur, Selasa (3/7).
Kemudian, pasangan suami istri yang baru menikah itu justru mengarahkan mobil ke tempat pemakaman.
Tiba-tiba sang istri Bintang yang duduk di belakang sopir, mencekik sopir. Kemudian si suami Adi memukul dan menggigit korban.
"Namun korban berhasil membuka pintu dan kabur. Korban segera berteriak dan meminta pertolongan," tuturnya.
Warga yang mendengar teriakan korban segera mendatanginya. Warga kemudian mengejar mobil yang dikendarai pelaku. Untungnya, tidak jauh dari tempat kejadian kendaraan yang dibawa pelaku itu terperosok ke dalam lubang pinggir jalan.
Pelaku pun akhirnya biasa diamankan boleh warga tanpa perlawanan. Keduanya akan dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun katanya.