Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Banyak Orangutan mati tertembak senapan angin

Banyak Orangutan mati tertembak senapan angin Sekolah hutan di Kalimantan. ©AFP PHOTO/Bay Ismoyo

Merdeka.com - Maraknya peredaran senapan angin semakin makin mengancam populasi satwa liar, khususnya Orangutan di Kalimantan dan Sumatera. Pegiat satwa mendesak Polri membuat peraturan pengawasan ketat penggunaan senapan angin tersebut.

Beberapa lembaga perlindungan satwa liar, yakni Centre of Orangutan Protection (COP), Jakarta Animal Aid Network (JAAN), Animals Indonesia, International Animal Rescue (IAR), Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF), Orangutan Information Center (OIC), Orangutan Land Trust (OLT), With Compation and Soul (WCS), Orangutan Outreach, Orangutan Veterinary Aid (AVOID), mencatat 23 kasus penembakan Orangutan menggunakan senapan angin. Itu terjadi pada medio 2004 hingga Agustus 2016.

"Kejadian banyak di Indonesia, senapan angin itu digunakan bebas dimana saja tapi targetnya satwa liar. Senapan angin sangat bebas, dan menjadi ancaman serius satwa liar di alam," kata Direktur Operasional COP, Ramadhani di Samarinda, Rabu (14/9).

Ramadhani menerangkan, Kapolri sebelumnya telah mengeluarkan Peraturan Kapolri No 08 Tahun 2012 Tentang Penggunaan Senjata Api Olahraga, dalam hal ini airsoft gun. Mengacu peraturan Kapolri itu, peredaran airsoft gun memang mendapat pengawasan ketat kepolisian.

"Kita minta Kapolri bisa adil dan tegas. Tidak hanya membatasi penggunaan airsoft gun saja, melainkan juga senapan angin. Memprihatinkan di Kalteng misalnya di tahun 2012, di tubuh Orangutan ,ditemukan 104 peluru senapan angin," ujar Ramadhani.

"Kami juga inginkan agar Kapolri melakukan razia dan upaya penegakan hukum, karena banyak penyalahgunaan senapan angin untuk berburu satwa liar, termasuk di antaranya adalah Orangutan," tambahnya.

Dijelaskan Ramadhani, berkaca dari kasus tahun ke tahun, untuk kasus Orangutan, pemburu akan memburu induk Orangutan untuk mendapatkan anaknya, sebelum diperdagangkan. Matinya 1 induk Orangutan, sama saja mewakili sekurang-kurangnya dua hingga 10 Orangutan mati terbunuh

"Kami komunikasikan dengan pegiat satwa orangutan se-Indonesia, termasuk hingga di Sumatera, hingga akhirnya kami sepakat untuk mengampanyekan ini," terangnya.

Di Samarinda, kampanye desakan Polri mengawasi ketat peredaran senapan angin digelar di kawasan simpang 4 Voorvo, disuarakan serentak hari ini bersama dengan 9 kota lain di Indonesia. Kota Samarinda dan Palangkaraya, mewakili Kalimantan. Sementara kota lainnya adalah Aceh, Palembang, Pekanbaru, Bandung, Yogyakarta, Solo, Malang, Surabaya.

"Dengan penegakan aturan, pembantaian satwa dengan senapan angin, bisa ditekan," pungkas Ramadhani. (mdk/ang)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP