Bantah Lakukan Pencabulan, Mas Bechi Tantang Pelapor untuk Sumpah Mubahalah
Merdeka.com - Moch Subechi Azal Tsani (MSAT) terdakwa perkara dugaan pencabulan menantang saksi pelapor atau korban untuk melakukan sumpah mubahalah. Hal ini dilakukannya untuk membantah tudingan dugaan persetubuhan yang didakwakan padanya.
Hal itu dikatakan Bechi usai delapan jam menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, dengan agenda pemeriksaan saksi pelapor, Senin (15/8)
"Saya tantang muhabalah untuk membuktikan kebenarannya," katanya.
Hal senada disampaikan oleh Kuasa Hukum Terdakwa, I Gede Pasek Suardika. Ia membenarkan bahwa kliennya mengajukan permohonan sumpah mubahalah antara Bechi dan pelapor.
"Menawarkan kepada majelis hakim, berdua (terdakwa) melakukan sumpah mubahalah. Tetapi dikabulkan atau tidak kita tunggu saja," tegasnya.
Seperti diketahui, MSAT alias Bechi dilaporkan ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan terhadap perempuan dengan Nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG.
Atas kasus ini, Bechi didakwa tiga pasal yakni Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan maksimal ancaman pidana 12 tahun. Kemudian pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun dan pasal 294 KUHP ayat 2 dengan ancaman pidana 7 tahun juncto pasal 65 ayat 1 KUHP.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sakit Paru-Paru yang diderita Muhyani kembali kambuh. Dia batuk tak henti-henti.
Baca SelengkapnyaBawaslu berharap KASN menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Takalar terkait dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya terhadap Muh Hasbi.
Baca SelengkapnyaBawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
"Iya, iya (akan diusut dugaan tindak pidananya)," kata Bagja
Baca SelengkapnyaHal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu
Baca SelengkapnyaPihak lapas sudah memilih dia sebagai petugas kebersihan karena sudah dinyatakan memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Baca SelengkapnyaBapanas hentikan pemberian bantuan pangan sementara dalam rangka menghormati pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBukti kasih sayang seorang kakek yang membela cucunya dari amarah sang ayah. Perlakuan si kakek melindungi cucunya itu sontak memantik rasa simpati publik.
Baca SelengkapnyaDengan rincian 13 masalah pemungutan suara dan 6 permasalahan saat penghitungan suara
Baca Selengkapnya