Atasi konflik, tim terpadu dibentuk di tiap daerah
Merdeka.com - Tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) No 2 Tahun 2013 tentang Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri, pemerintah telah mengirimkan surat edaran kepada kepala daerah untuk segera membentuk tim terpadu. Termasuk membuat peta konflik di daerahnya masing-masing.
"Sudah keluar surat keputusan saya sebagai Menko tentang tim terpadu itu dan edaran kepada kepala daerah untuk bentuk tim terpadu di daerahnya masing-masing, karena peta konfliknya kan berbeda satu provinsi dengan yang lain," kata Menko Polhukam Djoko Suyanto di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/2).
Djoko berharap, dengan dikeluarkannya Inpres No. 2/2013 dan surat edaran yang dikirimkan ke setiap pemerintahan daerah, masing-masing kepala daerah segera menyelesaikan ketentuan peraturan tersebut.
"Kita harapkan awal Maret mereka sudah bisa menyesuaikan, tergantung sama daerahnya," kata Djoko.
Dari pembentukan peta konflik tersebut, masing-masing daerah itu akan menjabarkan sendiri mengenai rencana aksi operasionalnya ketika konflik terjadi. Namun, pemerintah pusat juga akan memanggil Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan masyarakat (Kesbangpol-Linmas) dan sekretaris daerah.
"Pasti akan disosialisasi, kita akan panggil kesbang atau sekda dalam waktu dekat," tandasnya. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya