Pesinetron Hengky Kurniawan mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu (17/1) siang. Ia datang seorang diri untuk menyerahkan formulir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai salah satu syarat pencalonannya sebagai wakil bupati di Kabupaten Bandung Barat.
Hengky maju di Pilkada Kabupaten Bandung Barat berpasangan dengan Aa Umbara dan diusung beberapa parpol seperti Demokrat, PAN, PKS, Nasdem, dan PKPI. Hengky mengatakan dia dan pasangannya telah mendaftar di KPU Kabupaten Bandung Barat dan tinggal melengkapi berkas LHKPN.
"Kita sudah mendaftar dan tinggal melengkapi persyaratan," ujarnya.
Hengky mengatakan dia sempat membuat LHKPN secara manual yang dilampirkan saat mendaftar di KPUD. Namun berkas LHKPN itu dikembalikan. Ia pun diminta mengisi LHKPN secara daring di mana formulirnya sudah langsung tersedia.
"Tadi malam saya sudah isi sendiri dan hari ini saya serahkan supaya saya dapat kwitansi atau resinya dan nanti saya langsung ke Bandung Barat juga untuk menyerahkan," jelasnya.
LHKPN menurutnya salah satu syarat pencalonan yang paling ribet. Pasalnya diwajibkan mengisi formulir yang berjumlah 14 lembar. Data yang diisi juga harus detail termasuk dari mana sumber harta yang diperolehnya. Termasuk juga surat berharga harus diisi dengan detail.
"Jadi harus detail," ujarnya.
Hengky mengatakan bukan kali ini saja ia menyerahkan LHKPN. Sebelumnya pada Pemilu Legislatif 2014 ia juga menyerahkan LHKPN. Ada banyak perubahan dari LHKPN 2016 ke LHKPN 2018 ini.
"Ada rezeki nambah. Yah nambah aset, nambah tanah. Nantinya mau buat rumah di daerah lain," sebutnya.
Namun mengenai jumlah harta yang dilaporkan, Hengky enggan menyebutkan. "Yang paling berharga anak dan istri saya," cetusnya.