Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, meminta pimpinan FPI Rizieq Syihab memenuhi pemanggilan polisi sebagai tersangka dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Dia minta Rizieq jangan memposisikan diri di atas negara.
"MRS sebaiknya menghormati jalannya proses penegakan hukum, kooperatif dan menghadiri setiap panggilan kepolisian. Jangan sampai beliau menempatkan dirinya di atas negara ataupun kekuasaan negara," ujar Arteria kepada wartawan, Jumat (11/12).
Arteria menilai langkah polisi menetapkan tersangka dan melakukan upaya penangkapan paksa terhadap Rizieq dapat dibenarkan. Dia percaya Kapolda Metro Irjen Fadil Imran sudah memahami prosedur.
"Bang Fadil itu polisi smart yang habitatnya memang di serse, jadi pastinya paham betul lapangan. Saya meminta publik untuk memberikan kesempatan kepada kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya untuk bekerja," kata politikus PDIP ini.
Arteria mengatakan, polisi dalam menangani Rizieq sudah profesional, proporsional dan humanis. Penetapan tersangka juga bukan tiba-tiba.
"Beliau kan sudah dua kali dipanggil tidak hadir, bahkan terkesan MRS itu 'untouchable' tidak bisa tersentuh oleh hukum, terkesan boleh berbuat apa saja, dengan mudahnya melakukan hate speech, penghasutan, menyemburkan ujaran kebencian, berita bohong, itu berlangsung berulang-ulang dan bertahun-tahun tanpa tersentuh dan terkoreksi oleh hukum negara," jelasnya.
Menurut Arteria, jika selama ini Rizieq kooperatif tidak akan kejadian penembakan laskar FPI di Tol Cikampek.
"Bahkan kalau MRS kooperatif, saya yakin tidak akan ada kejadian KM 50, yang menyebabkan hilangnya enam nyawa pengawal beliau," pungkasnya.