Polri turut memantau sengketa kepemimpinan yang terjadi di internal Partai Demokrat. Hal itu demi mengantisipasi potensi munculnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, pada dasarnya kisruh Partai Demokrat memang sepenuhnya permasalahan internal. Namun Polri sendiri memiliki tugas dan fungsi pokok yang diatur dalam undang-undang.
"Ada Pasal 13, salah satunya adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu Polri senantiasa memantau daripada permasalahan internal Partai Demokrat," katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/3).
Menurutnya, segala dampak dan pengaruh dari masalah internal Partai Demokrat tetap masuk dalam perhitungan petugas. Yang jelas, Polri akan menjaga situasi di masyarakat agar tetap aman.
"Tentunya apabila ini berdampak pada situasi Kamtibmas, Polri telah siap untuk mengantisipasinya," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama sejumlah kader dan simpatisan Demokrat menyambangi kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.
Berdasarkan pantauan di kantor Kemenkumham, rombongan AHY dan kader Demokrat telah sampai sekitar pukul 10.30 WIB. Dia pun langsung masuk.
Sementara, saat menuju kantor Kemenkumham para simpatisan melakukan aksi konvoi dan melakukan mimbar di depan kantor Menteri Yasonna H Laoly itu. Tampak aparat kepolisian berjaga-jaga.
"Lawan, Lawan Moeldoko si maling partai," teriak salah satu orator.
Aksi para simpatisan Demokrat itu pun membuat situasi lalu lintas tersendat. Polisi pun langsung melarang mobil komando parkir di depan kantor Kemenkumham.
Sementara, sejumlah anggota Polisi bersenjata gas air mata juga tampak berjaga. Mereka memakai atribut lengkap penghalau massa untuk mengawal kader Demokrat.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com