Anggota DPR Soal Jenazah Covid di DKI Diangkut Pakai Truk: Jadi Pelajaran Buat Warga
Merdeka.com - Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDIP Rahmad Handoyo menyoroti pengangkutan jenazah Covid-19 pakai truk hingga faskes terancam kolaps karena tingginya pasien corona di DKI. Menurutnya, situasi sekarang ini menjadi evaluasi bersama bagi seluruh pihak.
"Ini menjadi pelajaran seluruh warga DKI dan sekitarnya, menjadi evaluasi kita bersama, menjadi evaluasi seluruh pihak, jangankan untuk mengangkut jenazah untuk dikebumikan sesuai cara yang sebenarnya, atau dengan mekanisme protokoler ya artinya dengan menggunakan ambulans," katanya lewat pesan suara, Kamis (24/6).
"Kondisi ini sekarang sudah mengancam rumah sakit kita, tidak hanya sebatas mengangkut jenazah, kenapa? Sumber dayanya sangat terbatas, ambulans terbatas, sopir ambulans terbatas demikian halnya rumah sakit ketersediaan BOR sudah terancam, nakes kita juga terbatas ini justru menjadi pelajaran kita bersama, introspeksi kita bersama," sambungnya.
Menurutnya, hal ini tak akan terjadi bila semua masyarakat dan elemen menegakkan aturan yang ditetapkan pemerintah pusat yaitu PPKM skala mikro. Dia bilang, jika semua konsisten menegakkan aturan dan disiplin prokes maka semua ini tidak akan terjadi.
"Kalau kita menganggap ini hal sepele, banyak mengabaikan, masih banyak kerumunan di banyak tempat, masih keluar rumah jika tidak perlu, tempat tempat ekonomi tidak mematuhi aturan PPKM skala mikro ya semua akan mengalami hal yang lebih berat dari pada ini, tidak sekadar ngangkut jenazahBahkan nanti bisa terancam lebih tinggi kalau itu tidak kita indahkan," ujarnya.
Rahmad mengajak masyarakat untuk berempati kepada tenaga kesehatan dan sumber daya faskes yang ada. Dia mengajak warga DKI patuh 5 M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas di penerapan PPKM mikro.
"Kita percaya, kalau kita taat, mematuhi aturan, kita bisa mengendalikan pandemi Covid-19 dengan bergotong royong dengan baik, namun berapapun yang kita siapkan untuk angkutan jenazah, maupun nakes kita, maupun rumah sakit kita tidak akan mampu memenuhi bila gelombang ini akan terus bertambah karena kecerobohan kita, karena ketidakdisiplinan kita," pungkasnya.
Diberitakan, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Edi Sumantri menyampaikan pengangkutan jenazah dengan protap Covid-19 terpaksa harus menggunakan truk. Hal ini disampaikan Edi dalam rapat Komisi C DPRD.
Dalam pemaparannya, jumlah pemakaman dengan Protap Covid saat ini melebihi puncak jumlah kasus kematian pada tahun 2020 dengan angka tertinggi 75 pemakaman dalam satu hari.
"Tahun ini baru jam 6 sudah 146 orang dan Dinas Pemakaman tidak sanggup nguburin sudah capek semuanya," kata Edi, Rabu (23/6).
Pengangkutan jumlah 146 jenazah terjadi pada Selasa (22/6). Dan dari jumlah tersebut, masih belum seluruhnya dapat terangkut. Akibatnya jenazah terpaksa tertahan di Puskesmas.
"Hari ini akan diangkat, karena ambulans tidak mungkin lagi, (diangkut) dengan truk," jelasnya.
Edi merinci, kapasitas satu truk menampung delapan peti.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia meminta harus bisa dihentikan dan tidak menjadi tren.
Baca SelengkapnyaJokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.
Baca SelengkapnyaIsu hak angket digulirkan untuk mengusut kecurangan Pemilu. Bermula dan berujung ke mana?
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
MG menyebut permasalahannya dianggap selesai karena hanya terjadi miskomunikasi.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaDKPP telah memberikan peringatan keras kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan anggota lainnya karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka.
Baca Selengkapnya8 anggota DPR fraksi PKB yang menandatangani usulan hak angket kecurangan pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.
Baca Selengkapnya