Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota DPR Soal Jenazah Covid di DKI Diangkut Pakai Truk: Jadi Pelajaran Buat Warga

Anggota DPR Soal Jenazah Covid di DKI Diangkut Pakai Truk: Jadi Pelajaran Buat Warga Pemakaman Pasien Covid-19 di TPU Rorotan. ©2021 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDIP Rahmad Handoyo menyoroti pengangkutan jenazah Covid-19 pakai truk hingga faskes terancam kolaps karena tingginya pasien corona di DKI. Menurutnya, situasi sekarang ini menjadi evaluasi bersama bagi seluruh pihak.

"Ini menjadi pelajaran seluruh warga DKI dan sekitarnya, menjadi evaluasi kita bersama, menjadi evaluasi seluruh pihak, jangankan untuk mengangkut jenazah untuk dikebumikan sesuai cara yang sebenarnya, atau dengan mekanisme protokoler ya artinya dengan menggunakan ambulans," katanya lewat pesan suara, Kamis (24/6).

"Kondisi ini sekarang sudah mengancam rumah sakit kita, tidak hanya sebatas mengangkut jenazah, kenapa? Sumber dayanya sangat terbatas, ambulans terbatas, sopir ambulans terbatas demikian halnya rumah sakit ketersediaan BOR sudah terancam, nakes kita juga terbatas ini justru menjadi pelajaran kita bersama, introspeksi kita bersama," sambungnya.

Menurutnya, hal ini tak akan terjadi bila semua masyarakat dan elemen menegakkan aturan yang ditetapkan pemerintah pusat yaitu PPKM skala mikro. Dia bilang, jika semua konsisten menegakkan aturan dan disiplin prokes maka semua ini tidak akan terjadi.

"Kalau kita menganggap ini hal sepele, banyak mengabaikan, masih banyak kerumunan di banyak tempat, masih keluar rumah jika tidak perlu, tempat tempat ekonomi tidak mematuhi aturan PPKM skala mikro ya semua akan mengalami hal yang lebih berat dari pada ini, tidak sekadar ngangkut jenazahBahkan nanti bisa terancam lebih tinggi kalau itu tidak kita indahkan," ujarnya.

Rahmad mengajak masyarakat untuk berempati kepada tenaga kesehatan dan sumber daya faskes yang ada. Dia mengajak warga DKI patuh 5 M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas di penerapan PPKM mikro.

"Kita percaya, kalau kita taat, mematuhi aturan, kita bisa mengendalikan pandemi Covid-19 dengan bergotong royong dengan baik, namun berapapun yang kita siapkan untuk angkutan jenazah, maupun nakes kita, maupun rumah sakit kita tidak akan mampu memenuhi bila gelombang ini akan terus bertambah karena kecerobohan kita, karena ketidakdisiplinan kita," pungkasnya.

Diberitakan, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Edi Sumantri menyampaikan pengangkutan jenazah dengan protap Covid-19 terpaksa harus menggunakan truk. Hal ini disampaikan Edi dalam rapat Komisi C DPRD.

Dalam pemaparannya, jumlah pemakaman dengan Protap Covid saat ini melebihi puncak jumlah kasus kematian pada tahun 2020 dengan angka tertinggi 75 pemakaman dalam satu hari.

"Tahun ini baru jam 6 sudah 146 orang dan Dinas Pemakaman tidak sanggup nguburin sudah capek semuanya," kata Edi, Rabu (23/6).

Pengangkutan jumlah 146 jenazah terjadi pada Selasa (22/6). Dan dari jumlah tersebut, masih belum seluruhnya dapat terangkut. Akibatnya jenazah terpaksa tertahan di Puskesmas.

"Hari ini akan diangkat, karena ambulans tidak mungkin lagi, (diangkut) dengan truk," jelasnya.

Edi merinci, kapasitas satu truk menampung delapan peti.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika
PKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika

Dia meminta harus bisa dihentikan dan tidak menjadi tren.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai
Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai

Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.

Baca Selengkapnya
Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu: Berujung ke Mana?
Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu: Berujung ke Mana?

Isu hak angket digulirkan untuk mengusut kecurangan Pemilu. Bermula dan berujung ke mana?

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Klarifikasi Kepala Puskesmas di Palembang soal Aturan Pegawai Wanita Dilarang Hamil Hingga Tahan Uang JKN
Klarifikasi Kepala Puskesmas di Palembang soal Aturan Pegawai Wanita Dilarang Hamil Hingga Tahan Uang JKN

MG menyebut permasalahannya dianggap selesai karena hanya terjadi miskomunikasi.

Baca Selengkapnya
Apa Itu Hak Angket DPR yang Didorong Ganjar Usut Dugaan Kecurangan Pemilu, Ini Syarat dan Aturannya
Apa Itu Hak Angket DPR yang Didorong Ganjar Usut Dugaan Kecurangan Pemilu, Ini Syarat dan Aturannya

Ganjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Polemik Sah Tidaknya Gibran Usai KPU Langgar Etik, Ini Penjelasan Detail Ahli Hukum Tata Negara
Polemik Sah Tidaknya Gibran Usai KPU Langgar Etik, Ini Penjelasan Detail Ahli Hukum Tata Negara

DKPP telah memberikan peringatan keras kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan anggota lainnya karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
8 Anggota DPR RI Fraksi PKB Sudah Tanda Tangan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
8 Anggota DPR RI Fraksi PKB Sudah Tanda Tangan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

8 anggota DPR fraksi PKB yang menandatangani usulan hak angket kecurangan pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan
Komisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan

Komisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.

Baca Selengkapnya