Anggota DPR Sebut Pimpinan KPK Butuh Mobil Dinas Baru, Sudah Lama Tidak Diganti
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani membenarkan DPR menyetujui anggaran mobil dinas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tahun 2021. Alasannya kebutuhan pimpinan KPK yang sejak lama tidak mengganti mobil dinas.
"Saya ingin sampaikan juga bahwa sebelum pembahasan bahwa karena KPK sudah cukup lama tidak mengganti mobil dinas pimpinan dan jajarannya, maka Komisi III juga menyampaikan bahwa mereka bisa mengajukan anggaran mobil dinas sebagaimana kementerian/lembaga lainnya," jelas Arsul kepada wartawan, Jumat (16/10).
Arsul menjelaskan, anggaran pengadaan mobil dinas itu dimulai pada pembahasan trilateral antara Kementerian Keuangan, Bappenas, dan KPK. Kemudian anggaran diajukan ke DPR sebagai Rancangan APBN tahun 2021.
"Untuk KPK, dibahas dulu di Komisi III. Jadi usulannya tentu dari Pemerintah karena ini sebagai bagian dari RAPBN berdasarkan pembahasan trilateral di atas," tuturnya.
Mengenai harga satuan mobil dinas itu, DPR tidak mengaturnya. Sebab, DPR tidak boleh membahas hal demikian karena diatur oleh putusan Mahkamah Konstitusi.
"DPR kan tidak boleh bahas sampai satuan tiga seperti soal harga per mobil, mereknya apa dan lain-lain. Kan ada Putusan MK yang melarang itu," ucapnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pimpinan dan dewan pengawas serta jabatan struktural di lembaga antirasuah akan mendapatkan kendaraan dinas.
"Saat ini, KPK tidak memiliki mobil dinas jabatan baik itu untuk pimpinan maupun pejabat struktural," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (15/10).
Ali mengatakan, pengadaan mobil dinas untuk petinggi di lembaga antirasuah ini telah disetujui DPR RI. Terkait pengadaan mobil dinas ini ada pada pagu anggaran untuk KPK di tahun 2021.
"Dalam anggaran KPK 2021, informasi yang kami terima benar telah ada persetujuan DPR terkait anggaran pengadaan mobil dinas jabatan untuk pimpinan, dewas dan pejabat struktural di lingkungan KPK," kata Ali.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pimpinan KPK bakal mendapat jatah mobil dinas. Untuk ketua KPK dianggarkan Rp 1,45 miliar sementara untuk 4 pimpinan lainnya masing-masing Rp 1 miliar.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pimpinan DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat
DPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaSidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses
Kursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaIriana Acungkan Dua Jari, PDIP: Mobil Negara Enggak Boleh buat Kampanye
Menyusul aksi Iriana yang mengacungkan dua jari dari dalam mobil Kepresidenan
Baca SelengkapnyaMobil Dinas di Ibu Kota Nusantara Hanya untuk Presiden dan Wapres serta Menteri, Selebihnya Naik Sepeda dan Jalan Kaki
Nantinya untuk kebutuhan menggunakan mobil di IKN pun jadi tidak ada atau sangat minim sekali.
Baca SelengkapnyaKPK Perkirakan Korupsi Rumah Dinas DPR Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah
KPK memperkirakan kerugian negara pada proyek pengadaan perabotan rumah dinas DPR RI yang menyeret Sekjen DPR RI Indra Iskandar mencapai puluhan miliar rupiah.
Baca SelengkapnyaPPP Belum Ambil Sikap Hak Angket Pemilu, Singgung Ketua DPR Puan Maharani di Luar Negeri
Kendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.
Baca Selengkapnya