Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Diserahkan ke Kejati, Korban Ada 5 Santri

Dikonfirmasi soal berapa pelapor dalam perkara yang menjerat putra mahkota dari Kiai Muchtar Mu’thi ini, Kombes Totok menjelaskan, berdasarkan administrasi penyidikan, ada 5 korban yang melaporkan tersangka.

Erwin Yohanes
Oleh Erwin Yohanes - Reporter
Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Diserahkan ke Kejati, Korban Ada 5 Santri
Anak kiai DPO pencabulan. ©2022 Merdeka.com

Polisi akhirnya melimpahkan barang bukti dan tersangka kasus pencabulan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Dari pelimpahan ini, diketahui bahwa Bechi dilaporkan oleh 5 orang santriwatinya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharoyanto mengatakan, dengan tertangkapnya MSAT, maka proses administrasi tahap dua perkara tersebut telah tuntas.

"Alhamdulillah secara administrasi kita telah menyerahkan tahap 2 dan tanda bukti yang diterima JPU dan disaksikan aspidum dan Pak Kajari Jombang. Berdasarkan Pasal 8 ayat 3, tahap 2 kita sudah menyerahkan tersangka dan tanda bukti," tegasnya, Jumat (8/7).

Dikonfirmasi soal berapa pelapor dalam perkara yang menjerat putra mahkota dari Kiai Muchtar Mu’thi ini, Kombes Totok menjelaskan, berdasarkan administrasi penyidikan, ada 5 korban yang melaporkan tersangka.

"Ada lima tapi teknis identitas tidak bisa kami sampaikan ya," tambahnya.

Dalam perkara ini, Bechi dijerat dengan pasal 285 KUHP junto pasal 65 KUHP ancaman pidana 12 tahun. Atau pasal 294 ayat 2 KUHP junto 65 ancaman pidana 9 tahun atau pasal 285 KUHP junto pasal 65 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun.

Penangkapan terhadap MSAT berlangsung sangat alot, bahkan beberapa kali prosesnya terjadi kesepakatan, tetapi tersangka pencabulan santriwati itu mengingkari.

Dari Februari hingga April 2022, tersangka MSAT tidak memenuhi panggilan pertama dan kedua dari kepolisian. Dua hari lalu tim Polda Jatim turun melakukan penjemputan, namun lagi-lagi putra kiai pengasuh Pesantren Ashiddiqiyyah, Ploso, Jombang, itu tidak mau menyerahkan diri.

"Tersangka MSAT menyerahkan diri, dan yang bersangkutan berada di sekitar ponpes," kata Kapolda Jatim Nico Afinta.

Rekomendasi