Anak buah Kaligis klaim dihalangi KPK jadi kuasa hukum Dewie Limpo

Anak buah OC Kaligis itu belum mengetahui apakah Dewie Yasin telah didampingi kuasa hukum atau belum.

Al Amin
Oleh Al Amin - Reporter
Anak buah Kaligis klaim dihalangi KPK jadi kuasa hukum Dewie Limpo
Dewie Yasin Limpo di KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Kantor kuasa hukum Kaligis & Associates Attorneys mengaku kecewa dihalangi penyidik pengajuan surat kuasa hukum kepada tersangka kasus dugaan suap terkait pembahasan anggaran proyek Pembangkit Listrik Tenaga Micro Hydro, Dewie Yasin Limpo.Managing Partner Kaligis & Associates Attorneys, Amando B. Kaligis, mengungkapkan hal itu diketahui dari Dewie Yasin Limpo langsung. "Saat Bu Dewie keluar (Kamis dini hari) saya tanya ke Bu Dewie, ternyata belum menerima surat kuasa tersebut," kata Amando di Gedung KPK, Kamis (22/10). Untuk itu, lanjut Amando, pihaknya kembali mendatangi KPK untuk mengirimkan surat pengajuan sebagai kuasa hukum. Kali ini diharapkan surat itu segera diberikan penyidik kepada anggota komisi VII DPR fraksi Hanura tersebut."Makanya hari ini saya memberikan surat kuasa kepada penyidiknya Bu Dewie sehingga surat kuasanya bisa disampaikan ke Ibu Dewie," ujarnya.Meski ngotot ajukan surat kuasa, anak buah OC Kaligis itu belum mengetahui apakah Dewie Yasin telah didampingi kuasa hukum atau belum."Saya nggak tahu faktanya seperti apa. Seperti aturan KPK, setiap pemeriksaan tersangka, harus didampingi pengacara. Buktinya saya tidak jadi pengacaranya," terangnya.

Rekomendasi