Aetra dan Palyja dilarang, PAM Jaya siap kelola sendiri air Jakarta

"100 persen kami siap. Sebagian besar karyawan di PT Aetra dan PT Palyja kan dari PAM Jaya," kata Efendy.

Siti Nur Azzura
Oleh Siti Nur Azzura - Reporter
Aetra dan Palyja dilarang, PAM Jaya siap kelola sendiri air Jakarta
Krisis Air Bersih. merdeka.com

PT PAM Jaya mengatakan pihaknya siap untuk mengelola kembali air di Jakarta menyusul putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang melarang keterlibatan pihak swasta dalam pengelolaan sumber daya alam tersebut. Akibat putusan tersebut, kerjasama PT PAM Jaya dengan dua perusahaan swasta, PT Aetra dan PT Palyja, harus dibatalkan.Menurut Manajer PT PAM Jaya Efendy, pengelolaan sendiri ini tidak sulit dilakukan karena sebagian besar karyawan dari PT Aetra dan PT Palyja adalah karyawan PT PAM Jaya yang diperbantukan."100 persen kami siap. Sebagian besar karyawan di PT Aetra dan PT Palyja kan dari PAM Jaya, jadi kita bisa koordinasikan," ungkap Efendy usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (24/3).Sementara itu, kuasa hukum Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMMSAJ) selaku penggugat, Arif Maulana mengimbau adanya restrukturisasi di PT PAM Jaya sehingga dalam pengelolaannya tidak mengecewakan rakyat lagi. Selain itu, pemerintah juga harus segera mencabut izin usaha dari PT Aetra dan PT Palyja."Gubernur harus mengusir perusahaan itu malam ini dan tidak perlu mengeluarkan uang yang banyak untuk mengakuisisi perusahaan tersebut," ujarnya."Negara dan pemerintah harus mempersiapkan diri dengan pengelolaan air yang lebih baik dan berjamin kepada rakyat. Dan PAM Jaya harus ada restrukturisasi, dibersihkan dari para perampok-perampok itu," tegas Arif.Lebih lanjut, Arif mengatakan pihak KMMSAJ akan menemui Gubernur DKI Jakarta untuk segera menindaklanjuti masalah ini. "Kami secepatnya akan menemui Gubernur untuk menindaklanjuti pengusiran ini," imbuh Arif.

Rekomendasi