Ada di Luar Negeri, Bendahara PSSI Batal Diperiksa Satgas Anti Mafia Bola

Sejauh ini polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pengaturan skor.

Ronald
Oleh Ronald - Reporter
Ada di Luar Negeri, Bendahara PSSI Batal Diperiksa Satgas Anti Mafia Bola
Peluncuran bus baru Timnas Indonesia. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Bendahara PSSI, Berlington Siahaan batal memenuhi panggilan Tim Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola sebagai saksi soal dugaan pengaturan skor dalam ajang Liga 2 dan Liga 3 2018. Pemanggilan terhadap Berlington sebelumnya diagendakan pada Selasa (8/1) hari ini.

Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Berlington tak dapat memenuhi panggilan lantaran tengah pergi ke luar negeri. Hal tersebut berdasarkan surat yang diterima Tim Satgas Anti Mafia Bola.

"Bendahara PSSI hari ini tidak bisa memenuhi panggilan penyidik karena sedang keluar negeri," ujar Argo saat dikonfirmasi.

Argo mengatakan, dengan demikian pihaknya akan kembali mengagendakan ulang pemanggilan tersebut.

"Sesuai surat dari pengacaranya minta reschedule minggu depan," katanya.

Sebelumnya, sejauh ini polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pengaturan skor. Mereka adalah mantan Ketua Asprov PSSI DIY Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto dan anaknya, Anik Yuni Artika Sari yang merupakan wasit futsal.

Keempat tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau tindak pidana suap dan atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan atau Pasal 3, 4, 5, UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Rekomendasi