90 Personel Polri Masuk Tim Pemburu Penyerang Novel Baswedan, Masa Kerja 6 Bulan

Menurut Dedi, tim teknis mulai bekerja 1 Agustus 2019 mendatang. "Yang jelas sudah dipersiapkan personel-personel yang dilibatkan di dalam tim teknis tersebut, personel-personel yang memiliki kompetensi terbaik yang dimiliki oleh Polri sudah dilibatkan dalam tim teknis tersebut," jelas dia.

Rita
Oleh Rita - Reporter
90 Personel Polri Masuk Tim Pemburu Penyerang Novel Baswedan, Masa Kerja 6 Bulan
Novel Baswedan di KPK. ©2018 merdeka.com/dwi narwoko

Sebanyak 90 anggota Polri masuk dalam tim teknis yang dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mengejar penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Pembentukan tim teknis jadi salah satu rekomendasi tim pencari fakta kasus Novel.

"Informasi yang saya dapat lebih dari 50 orang. Ada update terbaru, bisa sampai 90 orang tim itu yang akan dilibatkan dalam pengungkapan kasus saudara NB," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/7).

Menurut Dedi, tim teknis mulai bekerja 1 Agustus 2019 mendatang. Adapun masa kerja tim ini lebih kurang enam bulan.

"Yang jelas sudah dipersiapkan personel-personel yang dilibatkan di dalam tim teknis tersebut, personel-personel yang memiliki kompetensi terbaik yang dimiliki oleh Polri sudah dilibatkan dalam tim teknis tersebut," jelas dia.

Presiden Joko Widodo telah meminta Polri dapat menyelesaikan pengungkapan kasus Novel Baswedan dalam waktu tiga bulan saja. Meski demikian, kata Dedi, Polri memilih masa kerja tim ini enam bulan.

"Masa kerja tetap enam bulan. Kalau misalnya yang disampaikan Presiden tiga bulan itu harus terungkap, itu merupakan suatu spirit bagi tim itu untuk bekerja secara maksimal lagi," Dedi menandaskan.

Reporter: Nanda Perdana Putra

Sumber: Liputan6.com

Halaman
Rekomendasi