Selama 8 jam lebih pengepungan Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang , polisi belum juga dapat menemukan keberadaan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT/42) alias Bechi, tersangka kasus pencabulan. Sebanyak 320 pendukung Bechi yang berasal dari berbagai daerah pun, diamankan polisi karena dianggap menghalangi proses pencarian.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, total keseluruhan pendukung tersangka Bechi yang telah diamankan oleh polisi berjumlah sekitar 320 orang. Ratusan orang tersebut, diamankan polisi dari dalam pondok, karena turut menghalangi polisi mencari MSAT.
"Kita sudah berupaya mengamankan sejumlah 320 orang simpatisan, di mana 20 orang di antaranya adalah anak-anak," tegasnya, Kamis (7/7).
Ia menambahkan, hingga kini polisi masih melakukan upaya pemilahan terhadap simpatisan MSAT. Sebab, para simpatisan itu diidentifikasi berasal dari berbagai kota seperti, Malang, Banyuwangi, Semarang, Jogja, dan juga dari luar Jawa.
"Ini masih kita pilah karena banyak yang dari luar kota. Ada yang dari malang, Banyuwangi, Semarang, Jogja, bahkan dari luar Jawa dari Lampung," tandasnya.
Dikonfirmasi apakah akan mempidanakan pihak-pihak yang menghalangi proses pencarian MSAT? Kombes Dirmanto mencontohkan, pihaknya telah mempidanakan DD, salah satu sopir MSAT yang diduga turut menghalangi penangkapan MSAT.
"Seperti yang tadi salah satunya, DD sudah kami tangkap. (Ancamannya) Pasal 19 UU no 2 tahun 2022 menghalangi-halangi upaya penyidikan. Kasus pelecehan seksual, kalau menghalangi ancaman hukuman 5 tahun," katanya.
Sebelumnya, polisi sempat melakukan upaya penangkapan terhadap MSAT (42) pada Minggu malam, (3/7/2022). Ratusan polisi mengepung sekitaran Pondok Pesantren Majmal Bahrain atau Ponpes Shiddiqiyyah Desa Losari, Kecamatan Ploso, Jombang yang diduga tempat persembunyian tersangka. Sayangnya, aksi itu dihalang-halangi pendukung MSAT. Penangkapan itu pun gagal.