Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengatakan, empat menteri kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak diambil sumpah sebelum memberikan keterangan pada sidang lanjutan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Diketahui, empat orang itu yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
"Kehadiran Bapak Menko dan Ibu Menteri ini, kenapa tidak disumpah mungkin ada pertanyaan itu," kata Arief di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Jumat (5/4).