3 Anggota Dewan, Seorang Sekwan dan Wartawan Judi di Ruang Paripurna DPRD Rote Ndao

Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) dijadikan lokasi perjudian. Tiga anggota dewan bersama sekertaris dewan (Sekwan) dan seorang wartawan ditangkap polisi, Rabu (25/3) malam.

Ananias Petrus
Oleh Ananias Petrus - Reporter
3 Anggota Dewan, Seorang Sekwan dan Wartawan Judi di Ruang Paripurna DPRD Rote Ndao
ilustrasi judi. ©2019 liputan6.com/reuters

Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) dijadikan lokasi perjudian. Tiga anggota dewan bersama sekretaris dewan (Sekwan) dan seorang wartawan ditangkap polisi, Rabu (25/3) malam.

Aksi mereka ketahuan saat Tim Buser Polres Rote Ndao melakukan penggerebekan di gedung itu. Saat digrebek, tiga anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao yakni, YD, ZYA, AP, bersama Sekwan, BK dan wartawan HG sedang asyik berjudi di ruang paripurna. Kelimanya kemudian dibawa ke Mapolres Rote Ndao untuk dimintai keterangan.

Kapolres Rote Ndao, AKBP Felli Hermanto membenarkan adanya penggerebekan itu. "Benar, ada tiga anggota dewan, satu Sekwan dan satu orang wartawan. Untuk detailnya konfirmasi ke Kasat Reskrim," kata Felli saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (25/3).

Sementara Kasat Rekskrim Polres Rote Ndao, IPTU Yames Jems Mbau yang dikonfirmasi wartawan mengaku masih mengikuti kegiatan praops Semana Santa.

Rekomendasi