Dua perampok antar kota berhasil diringkus petugas Satresmob Polrestabes Semarang, Selasa (9/8) dini hari. Keduanya dibekuk saat asyik pesat sabu di indekos di belakang SPBU Jalan Woltermangonsidi, Kecamatan Genuk, Kota Semarang.Dua tersangka perampok itu adalah Agus Jumain (35) warga Jalan Mahesa Jenar RT 05 RW 07 Kelurahan Tanjung Mas Semarang Utara, dan Djayadi (40) warga Jalan Kebonharjo RT 02 RW 05 Kelurahan Tanjung Mas Kecamatan Semarang Utara.Selain menangkap dua tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 1,4 juta, kalung emas lima buah, gelang enam dan satu cincin. Selain itu juga diamankan dua HP, satu pucuk senjata api, dua celurit, dua sepeda motor Supra 125 dan Satria FU serta mobil Toyota Kijang.Saat beraksi, keduanya selalu berbekal airsoft gun dan dua celurit. Kedua tersangka ditembak di bagian kaki karena berusaha melawan petugas.Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Burhanudin mengatakan, para tersangka melakukan aksinya saat melihat korban dalam keadaan lengah."Senjata ini digunakan untuk menakut-nakuti korbanya manakala ketahuan, ini isinya gotri kalau ditembakkan," kata Burhanudin kepada wartawan di Mapolrestabes Semarang Jalan Dr Soetomo Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (9/8).Para tersangka mengaku terakhir beraksi di Jalan Telaga Mas Raya No 12 A, di rumah korban Mariani Susanti (60) dengan kerugian 20 juta dan 4 HP berbagai merek."Di sini (Kota Semarang) saja ada enam TKP, di luar kota ada di Cirebon, Pekalongan, Kudus, Pati khususnya jalur Pantura," katanya.Akibat perbuatan mereka, keduanya dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
2 Perampok di Semarang dibekuk saat asyik pesta sabu
Setiap kali beraksi, kedua perampok ini bersenjatakan airsoft gun dan celurit.
Advertisement
Rekomendasi