1,7 Juta Batang Rokok Ilegal dari Madura Gagal Beredar di Riau

Sebanyak 86.750 bungkus berisi 1.735.000 batang rokok ilegal asal Madura, Jawa Timur, gagal beredar di Pangkalan Kerinci, Riau. Rokok tanpa pita cukai itu disita Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel.

Irwanto
Oleh Irwanto - Reporter
1,7 Juta Batang Rokok Ilegal dari Madura Gagal Beredar di Riau
Polisi menunjukkan rokok ilegal yang disita. ©2021 Merdeka.com/Irwanto

Sebanyak 86.750 bungkus berisi 1.735.000 batang rokok ilegal asal Madura, Jawa Timur, gagal beredar di Pangkalan Kerinci, Riau. Rokok tanpa pita cukai itu disita Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel.

Penyitaan itu dilakukan petugas Ditreskrimsus Polda Sumsel setelah mereka mendapat informasi mengenai adanya pengiriman barang ilegal yang melintasi wilayah Sumatera Selatan melalui jalur darat. Informasi itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

Benar saja, polisi menemukan sejumlah kardus mencurigakan di bagasi bus wisata saat parkir di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Alang Alang Lebar, Palembang, beberapa hari lalu. Di dalamnya terdapat rokok ilegal dengan berbagai merek, seperti R One, MX BOLD, VIOS, dan ESJE.

Direktur Reskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Barly Ramdani mengungkapkan, pelaku penyelundupan tak berada di lokasi. Pihaknya hanya meminta keterangan sopir dan kondektur bus pariwisata yang disewa pelaku mengirim barang ilegal itu.

"Pelaku keburu kabur, kami hanya temukan barang bukti, jumlahnya sangat banyak, ada sekitar 1,7 juta batang rokok," ungkap Barly, Senin (22/11).

Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel Kompol Hadin Saeffudin menambahkan, jutaan rokok ilegal itu diangkut pelaku dari Madura menggunakan minibus. Setiba di Palembang, pelaku memindahkan barang bukti ke dalam bagasi bus pariwisata dengan sistem sewa, untuk dibawa ke Pangkalan Kerinci.

"Pelaku sepertinya ingin mengelabui petugas, mereka cepat-cepat memakai jasa bus pariwisata untuk membawanya ke Riau, tujuan akhir," kata dia.

Menurut dia, pelaku diduga sudah terbiasa menyelundupkan rokok ilegal. Dugaan ini didasarkan pada modus pengiriman yang terbilang rapi sehingga identitas dan alamat pengirim maupun penerima tidak diketahui.

"Pelaku hanya sewa bagasi untuk bawa barang ini, tidak disebutkan isinya, alamat lengkap tujuan tidak disebutkan karena pengirim bilang sampai di Riau barangnya akan diambil seseorang. Nota pembayaran ongkos tidak disebutkan identitas pengirim atau penerima, bus itu hanya disuruh bawa saja," pungkasnya.

Rekomendasi