17 Hari Operasi Yustisi, Denda Pelanggar Protokol Covid-19 Capai Rp2 Miliar
Merdeka.com - Operasi Yustisi terus dilakukan untuk memastikan masyarakat telah mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19. Sampai hari ini, total denda dari para pelanggar mencapai Rp2 miliar.
"Kurungan 1 kasus, denda administrasi sebanyak 32.003 kali dengan denda Rp 2.008.941.425 miliar," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (1/10).
Awi menambahkan, selama 17 hari penerapan Operasi Yustisi 2020 terhitung mulai 14 September sampai dengan 30 September 2020, tim gabungan telah melaksanakan penindakan sebanyak 2.580.084 kali. Dengan sanksi teguran lisan sebanyak 1.876.559 kali dan teguran tertulis 394.278 kali.
"Penutupan tempat usaha sebanyak 1.242 kali, sanksi lainnya atau kerja sosial 278.001 kali," kata Awi.
Hari ini, anggota Polsek Palmerah menggelar operasi yustisi di Kampung Boncos, Kota Bambu, Jakarta Barat, pada Rabu 30 September 2020 kemarin malam. Polisi menemukan sejumlah alat isap sabu dan sebuah benda mirip granat.
Kapolsek Palmerah, Kompol Supriyanto menjelaskan, mulanya sebanyak 12 anggota berpakaian preman mendatangi Kampung Boncos untuk memberikan himbauan kepada warga agar menaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Kami bersama anggota patroli minta warga jangan kumpul-kumpul," kata dia saat dihubungi, Kamis (1/10).
Ketika itu, beberapa pemuda tak mengindahkan malah menghampiri petugas. Mereka mengira anggotanya bandar narkoba.
"Pemuda itu meminta narkoba," ujar dia.
Supriyanto menerangkan, anggotanya pun mengusir para pemuda. Sementara itu, anggota yang lain melakukan penyisiran di kampung tersebut.
"Beberapa warga pada lari-lari ke tanah kosong, kita periksa dan ditemukan sabu seberat lima gram dan alat isap," ujar dia.
Supriyanto menyebutkan, selain sabu ditemukan pula benda mirip granat di kampung itu. Pihaknya belum bisa memastikannya.
"Kami panggil gegana dan belum tahu granatnya itu aktif apa tidak," ujar dia.
Supriyanto mengatakan, barang bukti dibawa ke Polsek Palmerah. Sementara itu, tak satupun pelaku yang berhasil dibekuk. Dia menyampaikan, para pemuda langsung kocar-kacir ketika mengetahui kedatangan petugas.
"Tidak (pelaku diamankan), lari semua," tandas dia.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi
Tren kenaikan kasus mingguan Covid-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 554 kasus positif.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster
Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sampah Sisa Perayaan Tahun Baru di Jakarta Capai 130 Ton, Terbesar setelah Pandemi Covid
jumlah sampah yang terkumpul selama malam perayaan tahun baru 2024 di Jakarta mencapai 130 ton.
Baca SelengkapnyaJokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa
Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaKombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.
Kombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.
Baca SelengkapnyaPasien Covid-19 yang Dirawat di Rumah Sakit RI Naik 255 Persen
Tjandra mengatakan, data WHO menunjukkan, ada kenaikan 255 persen perawatan Covid-19 di rumah sakit Indonesia.
Baca SelengkapnyaAnies Bandingkan Gaji TNI Polri Lebih Banyak Naik di Era SBY, Jokowi Beralasan Pandemi Covid-19
Jokowi menjelaskan, bahwa setiap keputusan pemerintah selalu memperhatikan kondisi ekonomi dan situasi keuangan negara.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Meningkat, Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker
Imbauan ini seiring meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.
Baca Selengkapnya