11 anggota geng motor Purwakarta dibekuk, polisi sita 1 pistol lawas

Pemilik senjata api itu berkelit dia hanya kolektor barang antik.

Bram Salam
Oleh Bram Salam - Reporter
11 anggota geng motor Purwakarta dibekuk, polisi sita 1 pistol lawas
Polres Purwakarta ringkus anggota geng motor. ©2016 merdeka.com/bram salam

Sebelas anggota berandalan motor diringkus petugas Kepolisian Resor Purwakarta, Jawa Barat. Geng motor itu dicokok dari sejumlah lokasi berbeda di Purwakarta.Dari keterangan polisi, mereka kerap membikin onar serta melakukan perampasan sepeda motor. Kawanan itu melakukan aksinya di sejumlah lokasi.Dari penangkapan, Polisi menyita sejumlah barang bukti dua unit sepeda motor, sebelas senjata tajam, serta senjata api jenis Luger Pistole Parabellum buatan 1908, serta senapan dengan peluru kaliber 9."Senjata api itu disita dari seorang berandalan bernama Indra. Ia menyimpan senjata legendaris itu, setelah dimilikinya dengan dibeli dari seseorang seharga Rp 2 juta," kata Kapolres Purwakarta, AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (3/3).Dari informasi dihimpun, senjata api Luger merupakan jenis klasik dibuat pada 1900 di Jerman. Senjata ini juga termasuk populer saat Perang Dunia I dan II, dan jadi senjata resmi tentara Jerman dan Swiss. Senjata itu kini jadi incaran para kolektor Perang Dunia."Itu benda antik warisan perang dunia, makanya saya beli. Saya juga kolektor barang antik," kata tersangka Indra.Indra mengklaim memiliki banyak koleksi barang antik. Pistol itu termasuk benda paling antik yang dia miliki."Saya beli itu dengan harga murah, Rp 2 juta saja. Sangat murah karena historisnya pistol itu sangat panjang," ujar Indra.Indra mengaku pernah terlibat dalam kasus pembunuhan di Kota Bandung. Namun, dia membantah terbukti bersalah."Tapi saya divonis bebas," ucap Indra.Indra ditangkap pada Senin (29/2) oleh Polres Purwakarta karena diduga terlibat aksi kejahatan berandalan bermotor. Meski begitu, Trunoyudo mengaku masih menyelidiki keterlibatan Indra dalam kasus kejahatan geng bermotor."Kami sedang uji balistik dulu, apakah terkait dengan kasus-kasus senjata api yang lainnya atau tidak. Untuk sementara belum berkorelasi. Saat ini Indra kami kenakan Undang-undang Darurat Tentang Penguasaan Senjata Tajam dan Api Nomor 12 Tahun 1951," ujar Truno.Truno menambahkan, meski Indra mengaku kolektor barang antik berupa pistol, polisi tetap menahan Indra karena penggunaan senjata api diatur undang-undang."Ya tetap ditahan karena menyimpan senjata api itu ada aturannya, ada izinnya," ucap Truno.

Rekomendasi