Di Tengah Gejolak Global, OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 9,1 Persen per April 2022

Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK pada Mei 2022 melaporkan, perkembangan sektor keuangan tetap stabil terjaga. Hal ini sejalan dengan kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan yang terus meningkat dan semakin berkontribusi terhadap berlanjutnya pemulihan ekonomi nasional, di tengah meningkatnya ketidakpastian global.

Sulaeman
Oleh Sulaeman - Reporter
Di Tengah Gejolak Global, OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 9,1 Persen per April 2022
Ilustrasi OJK. Liputan6 ©2020 Merdeka.com

Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK pada Mei 2022 melaporkan, perkembangan sektor keuangan tetap stabil terjaga. Hal ini sejalan dengan kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan yang terus meningkat dan semakin berkontribusi terhadap berlanjutnya pemulihan ekonomi nasional, di tengah meningkatnya ketidakpastian global.

OJK mencatat, kredit perbankan per April tumbuh sebesar 9,1 persen secara tahunan atau year on year (yoy). Angka ini meningkat signifikan dari bulan Maret yang tumbuh 6,67 persen yoy.

Di pasar modal, hingga 24 Mei 2022, jumlah penawaran umum yang dilakukan emiten mencapai 79 dengan total nilai penghimpunan dana mencapai Rp100,1 triliun.

"Profil risiko lembaga jasa keuangan pada April 2022 juga masih relatif terjaga dengan rasio NPL gross perbankan tercatat 3 persen dan NPL net 0,83 persen. Rasio NPF Perusahaan Pembiayaan pun stabil di level 2,70 persen," tulis OJK, Selasa (31/5).

Kekuatan Permodalan

Demikian juga dengan permodalan lembaga jasa keuangan sampai saat ini terjaga dengan pada level yang memadai. Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan tercatat sebesar 24,32 persen.

Risk-Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing tercatat sebesar 506,22 persen dan 321,51 persen, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120 persen. Begitupun gearing ratio perusahaan pembiayaan yang sebesar 2,01 kali, jauh di bawah batas maksimum 10 kali.

Ke depan, OJK akan terus memperkuat koordinasi dengan para stakeholder dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan, khususnya dalam mengantisipasi risiko tekanan inflasi global dan pengetatan kebijakan bank sentral dunia.

Rekomendasi